Tambang untuk UMKM: Peluang Besar, Tapi Butuh Pengawasan Ketat dan Pendampingan Serius

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang UMKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ketua Bidang UMKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Jakarta, Mevin.ID – Wacana keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengelolaan tambang tengah menjadi sorotan. Di balik peluang besar yang ditawarkan, terdapat catatan penting dari pelaku usaha sendiri: jangan buru-buru, pastikan ada pendampingan, dan awasi secara serius.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Ketua Bidang UMKM, Ronald Walla, mengapresiasi kebijakan progresif pemerintah ini, namun mewanti-wanti bahwa tambang bukan bisnis yang bisa dijalani dengan “coba-coba”.

“Mereka bisa masuk menjadi pengusaha formal dan mendapatkan SOP. Proses untuk mengelola tambang seperti apa, itu jelas. Tapi ini sektor yang padat modal dan kompleks,” ujar Ronald saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Informal ke Legal, Tapi Butuh Pegangan

Salah satu nilai positif dari kebijakan ini adalah mendorong legalisasi usaha tambang rakyat yang sebelumnya mungkin masih berstatus informal atau ilegal. Dengan masuknya UMKM ke dalam basis data resmi dan mekanisme izin negara, potensi pemberdayaan ekonomi lokal terbuka lebar.

Namun, Ronald mengingatkan bahwa legalitas bukan satu-satunya bekal.

“Bicara tambang itu bicara soal teknik, dampak lingkungan, keselamatan, dan keberlanjutan. Maka UMKM harus mendapat pelatihan dan pendampingan dari ahlinya,” katanya.

Apindo, lanjutnya, siap ikut berperan aktif mendampingi UMKM yang serius ingin masuk ke sektor ini, melalui cabang-cabang organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak Semua UMKM Harus Masuk Tambang

Ronald juga menyoroti pentingnya seleksi natural dan berdasarkan kompetensi. Tidak semua UMKM cocok dengan tambang.

“Kalau dia sudah punya usaha kriya, kuliner, atau fesyen dan itu berkembang, ya jangan dipaksa masuk tambang hanya karena sedang tren,” ujarnya.

“Tapi kalau dia punya akses pasar, passion, dan skill teknis di bidang itu, kita justru harus dorong.”

Ronald menambahkan, pemahaman dasar soal mineral, teknologi pengolahan, dan tata kelola lingkungan harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar formalitas administratif.

Peluang Nyata tapi Bukan Gratisan

Peluang ini terbuka sejak pengesahan revisi UU Minerba No. 3 Tahun 2020, yang memungkinkan UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan mengelola tambang secara legal. Namun implementasinya masih menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan bahwa sektor ini bukan untuk usaha yang modalnya berasal dari utang bank atau kredit mikro.

“Kalau tambang jangan kalian kredit, enggak boleh,” tegasnya dalam Hari Kewirausahaan Nasional (10/6).

Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah ingin tambang hanya dikelola oleh UMKM yang sudah benar-benar siap secara finansial dan teknis, bukan sekadar ingin mencoba-coba bisnis baru.

Tambang Bukan Sekadar Gali-Tambang-Angkut

Sektor tambang bukan hanya soal menggali dan menjual hasil bumi. Ia erat kaitannya dengan keseimbangan lingkungan, budaya lokal, tata kelola, serta nilai tambah industri. Bila UMKM hanya jadi operator kasar tanpa teknologi atau nilai hilirisasi, maka keberpihakan negara pun kehilangan maknanya.

Keterlibatan UMKM haruslah menjadi awal dari perubahan struktur ekonomi ekstraktif menjadi lebih adil dan inklusif, bukan sekadar mengganti pemain besar dengan pemain kecil yang tak siap.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 BUMN Gabung ke Ekosistem Kopdes Merah Putih, Sinergi Nyata Bangun Ekonomi Desa
Kopdes Merah Putih Siap Cetak 2 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Gandeng BLK dan Komunitas Daerah
Indonesia Tawarkan Pemangkasan Bea Masuk Produk AS, Imbalannya Akses Ekspor dan Impor Gandum Rp8 Triliun
Ketika Pasar Mulai Sepi dan Kios Dikunci: Potret Suram Pedagang Tradisional Pangandaran di Era Digital
Rasio Kredit Macet KPR Tertinggi dalam Empat Tahun, BTN dan BCA Akui Tekanan Ekonomi
Kabar Baik untuk Pahlawan Devisa: KUR Khusus Pekerja Migran Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp100 Juta
Pemerintah Izinkan KUR untuk Renovasi Rumah Usaha, Plafon Capai Rp13 Triliun
Desa Jungjang Siap Jadi Role Model Kemitraan Ekonomi Desa Berbasis Koperasi dan BUMDesa

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

18 BUMN Gabung ke Ekosistem Kopdes Merah Putih, Sinergi Nyata Bangun Ekonomi Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:55 WIB

Kopdes Merah Putih Siap Cetak 2 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Gandeng BLK dan Komunitas Daerah

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Indonesia Tawarkan Pemangkasan Bea Masuk Produk AS, Imbalannya Akses Ekspor dan Impor Gandum Rp8 Triliun

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Ketika Pasar Mulai Sepi dan Kios Dikunci: Potret Suram Pedagang Tradisional Pangandaran di Era Digital

Senin, 7 Juli 2025 - 11:02 WIB

Rasio Kredit Macet KPR Tertinggi dalam Empat Tahun, BTN dan BCA Akui Tekanan Ekonomi

Berita Terbaru