Tanggapi Hasil Survei Terbaru, KPK Apresiasi Kepercayaan dan Dukungan Publik

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Foto KPK.go.id

Gedung Merah Putih KPK Foto KPK.go.id

Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan persepsi positif, kepercayaan, dan dukungannya terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya yang dilakukan oleh KPK.

Kepercayaan publik merupakan aspek penting, karena setiap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi pasti membutuhkan pelibatan dan dukungan penuh dari masyarakat, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Di sisi lain, kepercayaan publik adalah amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui kerja nyata, transparansi, dan keberanian dalam memberantas korupsi.

KPK sadar bahwa menjaga kepuasan dan kepercayaan publik bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, ke depan, KPK berkomitmen semakin memperkuat langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas terhadap para pelaku korupsi dan optimalisasi asset recovery, pencegahan yang terintegrasi pada sektor-sektor penting, maupun edukasi kepada masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi.

KPK juga berkomitmen untuk untuk selalu bekerja dengan profesionalisme tinggi dan tidak akan pernah berhenti melakukan evaluasi serta perbaikan atas cara kerja kami.

Termasuk bagaimana komitmen KPK dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran internal, baik melalui penegakan disiplin pegawai, kode etik, maupun tindak pidananya. Kemudian yang tidak kalah penting adalah perbaikan jangka panjangnya, yaitu perbaikan sistem dan tata kelolanya.

KPK percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah usaha jangka panjang yang membutuhkan kerja sama dan dukungan semua pihak.

Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara KPK dan masyarakat dapat menjadi kunci untuk menciptakan Indonesia yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Semoga hasil positif ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan KPK untuk terus memberikan yang terbaik bagi negeri ini.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung KPK, tidak hanya dengan memberikan kepercayaan, tetapi juga dengan berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi.

Selain itu, dukungan dari masyarakat kami butuhkan dalam mendorong penguatan regulasi dalam pemberantasan korupsi, seperti Undang-Undang (UU) Perampasan Aset, sehingga ke depan upaya-upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berdampak luas bagi kemajuan negara. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran ‘Blusukan’ ke Banjir Bekasi: Soroti Bantuan yang Terlambat hingga Instruksikan Normalisasi Sungai
Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029
Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3
Threads Kalahkan X di Pengguna Harian Seluler, Platform Elon Musk Hadapi Badai Skandal
Surat Tanah Girik, Petok & Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Perbarui!
Satu Jasad Korban Kecelakaan Pesawat ATR 52-500 Ditemukan di Kedalaman Jurang 200 Meter
Tim DVI Siap Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Bertempat di RS TNI AU Dodi Sarjito
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:46 WIB

Wapres Gibran ‘Blusukan’ ke Banjir Bekasi: Soroti Bantuan yang Terlambat hingga Instruksikan Normalisasi Sungai

Senin, 19 Januari 2026 - 14:30 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029

Senin, 19 Januari 2026 - 12:59 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3

Senin, 19 Januari 2026 - 12:48 WIB

Threads Kalahkan X di Pengguna Harian Seluler, Platform Elon Musk Hadapi Badai Skandal

Senin, 19 Januari 2026 - 08:34 WIB

Surat Tanah Girik, Petok & Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Perbarui!

Berita Terbaru