Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Suasana haru dan hening menyelimuti ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (14/1/2026). Eva Miliani br Pasaribu, anak dari wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, menceritakan penderitaan keluarganya di hadapan majelis hakim.

Eva hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI. Perkara bernomor 197/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh sejumlah lembaga masyarakat sipil, termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, dan AJI.

Dalam kesaksiannya yang memilukan, Eva mengungkapkan kehidupan yang berubah drastis setelah rumah keluarganya dibakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Insiden tragis yang merenggut nyawa ayah, ibu, dan anggota keluarganya lainnya itu hingga kini masih diselimuti misteri, dengan dugaan kuat keterlibatan oknum TNI.

“Saya kini hidup sebatang kara,” ujar Eva, menahan tangis, dalam tayangan video Mahkamah Konstitusi.

Eva menyoroti kesenjangan yang tajam dalam penanganan hukum. Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku dari kalangan sipil berjalan relatif transparan: penangkapan cepat, pemeriksaan terbuka, dan persidangan yang dapat diakses publik.

Namun, kondisi itu kontras dengan proses hukum yang melibatkan oknum TNI. Eva menggambarkan proses tersebut cenderung tertutup, minim pengawasan publik, dan seolah berjarak dari korban dan masyarakat.

“Saya khawatir keadilan hanya menjadi konsep abstrak ketika berhadapan dengan institusi bersenjata,” tuturnya dengan lirih, menyiratkan luka hukum yang dalam.

Di akhir kesaksian, Eva menyampaikan harapannya yang sederhana namun mendasar: agar hukum berlaku setara bagi semua warga negara, tanpa memandang seragam atau pangkat.

“Saya berharap ke depannya, setiap kasus yang diduga melibatkan oknum TNI tidak lagi dibedakan dengan orang sipil. Hukum seharusnya bekerja setara,” tegas Eva sambil menyeka air mata.

Sidang ini tidak hanya menjadi forum konstitusional, tetapi juga ruang pengingat bahwa di balik pasal-pasal undang-undang, ada nyawa yang terenggut dan keluarga yang terpuruk menanti keadilan yang nyata.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!
Waspada! BMKG Terbitkan Status Siaga Hujan Lebat di Jabodetabek 6-7 Februari, Wilayah Ini Berpotensi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:26 WIB

Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!

Berita Terbaru