TANGERANG SELATAN, Mevin.ID – Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak beraroma tak sedap pada Kamis (8/1/2026) sore.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) melakukan aksi simbolis dengan kembali membuang muatan dua truk sampah langsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel.
Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas lambannya penanganan tumpukan sampah di sejumlah titik krusial, seperti Ciputat dan Pamulang, yang dibiarkan menggunung selama berhari-hari.
Diwarnai Kericuhan dan Adu Mulut
Berdasarkan pantauan di lapangan, kedatangan dua truk berwarna merah dan kuning milik massa aksi sempat dihadang ketat oleh petugas Satpol PP.
Aksi saling dorong dan adu mulut pun tak terelakkan ketika petugas mencoba menghalangi truk masuk ke area halaman utama.
Meski sempat diadang kendaraan Satpol PP yang diparkir melintang, massa tetap nekat menumpahkan muatan sampah mereka. Bahkan, kendaraan petugas turut menjadi sasaran lemparan sampah oleh massa yang emosional.
“Kita datang ke sini damai, Pak. Kita cuma datang, buang sampah (yang tidak diangkut pemerintah), menyampaikan pernyataan, lalu pulang,” tegas Ketua BEM UMJ, Muhammad Iqbal Ramdhani, di lokasi kejadian.
7 Tuntutan Mahasiswa untuk Wali Kota
Dalam aksi keduanya ini—setelah aksi serupa pada Desember 2025 lalu—mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Tangsel Darurat Sampah!” dan mengajukan tujuh tuntutan utama kepada Wali Kota Tangsel dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH):
- Pengangkutan Menyeluruh: DLH harus rutin mengangkut sampah di titik rawan penumpukan.
- Langkah Konkret Wali Kota: Mendesak solusi tegas atas krisis sampah yang berlarut.
- Penambahan Armada: Meminta penambahan fasilitas pendukung dan armada pengangkut.
- Evaluasi Sistem: Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.
- Tanggung Jawab Wilayah: Wali Kota harus bertanggung jawab atas sampah yang terbengkalai di Ciputat.
- Transformasi Teknologi: Mendesak implementasi teknologi PSEL untuk pengelolaan residu.
- Transparansi Kinerja: Menuntut akuntabilitas kinerja DLH kepada publik secara terbuka.
Sentilan untuk Pemerintah Kota
Aksi “buang sampah pada tempatnya” (di kantor wali kota) ini menjadi simbol kegeraman warga akademik terhadap estetika kota yang semakin kumuh.
Mahasiswa menilai Pemkot Tangsel gagal memberikan pelayanan dasar berupa kebersihan lingkungan, padahal retribusi sampah tetap berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih terlihat di area Puspemkot sebelum akhirnya dibersihkan oleh petugas kebersihan internal.
Pihak Pemkot Tangsel sendiri dikabarkan tengah melakukan evaluasi internal terkait status tanggap darurat sampah di wilayah tersebut.***


























