Tangsel, Mevin.ID – Gunungan sampah di berbagai sudut Kota Tangerang Selatan kian menjadi pemandangan sehari-hari. Di Serpong, Ciputat, hingga hunian padat penduduk, tumpukan plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga menghitam di pinggir jalan.
Bau menyengat merambat, membuat warga gelisah dan pengguna jalan menutup hidung. Karena bau busuk, banyak belatung menyebar ke jalanan.
Krisis ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, volume sampah di wilayah ini telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Setiap harinya, Tangsel memproduksi sekitar 1.200 hingga 1.300 ton sampah.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar dibawah 1000 ton yang mampu terangkut ke tempat pembuangan akhir, sementara sisanya menumpuk di lingkungan warga atau dikelola secara mandiri secara terbatas.
Kinerja pemerintahan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menuai kritik tajam. Krisis ini dipicu oleh kondisi TPA Cipeucang yang telah lama mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity).
Dengan luas yang semakin terbatas, TPA Cipeucang tidak lagi mampu menampung beban sampah harian, sementara kerja sama pembuangan sampah ke wilayah lain seperti Serang maupun Jawa Barat kerap menemui kendala teknis dan birokrasi.
Program pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi bank sampah, hingga rencana penerapan teknologi pengolahan modern disebut masyarakat masih berkutat pada publikasi dan seminar, bukan implementasi nyata.
Aktivis lingkungan, Badarian, mengingatkan risiko kerusakan lingkungan dan kesehatan yang mengintai.
“Persoalan ini bukan cuma soal estetika kota. Dampaknya langsung menyentuh kesehatan warga dan kualitas hidup masyarakat Tangsel,” tegas Badarian.
Desakan Status Darurat Sampah
DPRD Kota Tangsel melalui Wakil Ketua Komisi IV, Paramitha Messayu, meminta Wali Kota segera menetapkan status darurat sampah melalui Peraturan Wali Kota.
Status itu dinilai penting untuk mendorong respon cepat dan langkah taktis lintas dinas guna mengurai sumbatan distribusi sampah dari hulu ke hilir.
Pantauan lapangan menunjukkan sebagian titik penumpukan dibiarkan berhari-hari tanpa pengangkutan; beberapa hanya ditutup terpal seadanya.
Pemerhati kebijakan publik, Zulhamedy Syamsi, menyatakan situasi ini menunjukkan lemahnya perencanaan pemerintah daerah.
“Seharusnya sejak awal pemerintah bisa memprediksi dan melakukan tindakan preventif melalui perencanaan yang matang. Faktanya, bau busuk di mana-mana dan merusak pandangan,” ujar Zulhamedy.
Ia menambahkan bahwa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel yang cukup besar, seharusnya masalah infrastruktur dasar seperti pengolahan sampah menjadi prioritas utama.
Zulhamedy mendorong dibangunnya kerja sama antara pemerintah, swasta, komunitas, dan warga sebagai bagian dari strategi keberlanjutan.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama, tetapi pemerintah harus membuka ruang bagi kolaborasi nyata. Jangan hanya menyelesaikan sampah, melainkan juga persoalan kota lainnya. Masa tidak mampu?” tutup Zulhamedy.***
Penulis : Bar Bernad


























