Tante Ola Kembali Ditangkap, Janda 41 Tahun Ini Mengaku Jual Sabu demi Bertahan Hidup

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, Mevin.ID – Hidup di lorong gelap narkotika seolah belum benar-benar ditinggalkan oleh T (41), janda yang akrab disapa Tante Ola.

Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, ia kembali dibekuk Satnarkoba Polres Cimahi karena kedapatan menjual sabu di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos, tempat Ola tinggal sementara. Dari dalam tasnya, polisi menemukan 15 gram sabu yang disinyalir siap diedarkan.

Saat diinterogasi, tuturnya lirih. Ia mengaku kembali terjun ke bisnis haram itu bukan karena alasan besar—melainkan karena hal paling dasar: bertahan hidup. “Buat makan, Pak,” begitu pengakuannya kepada penyidik.

Namun rekam jejaknya sebagai residivis membuat alasan itu tak lagi memiliki ruang simpati di ranah hukum.

Metode Tempel: Jaringan Lama, Pola Baru

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, mengungkapkan bahwa Ola menggunakan metode tempel—cara yang kerap dipakai jaringan narkotika untuk menghindari kontak langsung antara kurir dan pembeli.

“Tersangka menerima titik koordinat dari pemasok lalu menempatkan barang di lokasi yang ditentukan. Metode ini umum digunakan untuk mengurangi risiko tertangkap tangan,” jelasnya.

Operasi satnarkoba kali ini jauh lebih besar dari penangkapan Ola seorang. Polisi mengamankan 49 pelaku lain selama operasi sebulan terakhir. Total barang bukti yang disita juga tak kecil: 371 gram sabu, 79 gram ganja, serta ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.

Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun

Ola dan seluruh pelaku lain terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika. Bagi Ola, yang telah dua kali keluar-masuk penjara, ancaman itu seperti lingkaran yang kembali menutup rapat.

Sementara itu, Polres Cimahi menegaskan akan terus memperketat pemberantasan narkotika. Peredaran sabu di Bandung Barat dan Cimahi masih dianggap “tinggi dan agresif”, terutama dengan pola baru yang makin rapi.

Kasus Tante Ola menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkotika bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi juga tentang memahami pusaran sosial-ekonomi yang membuat seseorang berkali-kali terjerumus ke lubang yang sama.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan
Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan
Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya
Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1
Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”
“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut
Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat
Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:11 WIB

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”

Berita Terbaru