Target 30 Ribu Pekerja Migran per Tahun, Lampung Siap Jadi Episentrum Ekspor Tenaga Kerja Berkualitas

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat memberikan keterangan kepada awak media di dampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dii Bandarlampung, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat memberikan keterangan kepada awak media di dampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dii Bandarlampung, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

Lampung, Mevin.ID – Pemerintah Pusat menetapkan target ambisius bagi Provinsi Lampung: mengirim 20 hingga 30 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) setiap tahun ke berbagai negara tujuan. Namun kali ini, pendekatannya jauh berbeda—fokusnya bukan sekadar kuantitas, tetapi kualitas dan keberlanjutan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat kunjungan kerja di Bandarlampung, Kamis (15/5).

“Kita ingin memastikan proses ini aman, legal, dan memberikan manfaat maksimal. Karena bagi kami, ini bukan hanya soal tenaga kerja, tapi soal investasi sumber daya manusia,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah Akan Jadi “Kelas Migran”

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menggulirkan konsep “kelas migran” di sekolah-sekolah. Di sinilah calon PMI akan dipersiapkan secara matang: mulai dari pelatihan bahasa, pemeriksaan kesehatan, hingga sertifikasi kerja.

“Ini akan jadi ekosistem pelatihan terintegrasi. Dengan begitu, calon PMI tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Semuanya kita siapkan dari awal,” jelas Abdul Kadir.

Lampung: Lumbung PMI yang Siap Ditingkatkan

Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi penyumbang PMI terbesar di Indonesia. Maka, strategi pengembangan ini dinilai sejalan dengan potensi yang ada. Pemerintah bahkan telah membentuk task force khusus di tingkat kementerian untuk mendesain sistem tata kelola pengiriman PMI secara nasional.

“Melalui ekosistem ini, kita juga bisa menurunkan angka pengangguran dan menciptakan lapangan kerja alternatif bagi generasi muda,” tambahnya.

Remitansi hingga Rp500 Juta per Bulan dari Satu Desa

Keberhasilan program ini sudah terlihat di Desa Bumi Daya, Lampung Selatan. Dari 2.000 penduduk, sekitar 250 orang bekerja sebagai PMI dan mengirimkan remitansi kolektif mencapai Rp500 juta per bulan ke desa tersebut. Angka ini menjadi bukti bahwa PMI bisa menjadi penggerak ekonomi lokal yang signifikan.

“Model ini akan kita kembangkan di kantong-kantong PMI lainnya di seluruh Indonesia. Tujuan akhirnya adalah mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi daerah,” tegas Menteri P2MI.

Dengan target besar, sistem pelatihan terstruktur, dan visi jangka panjang, Lampung tengah bersiap bukan hanya sebagai pengirim pekerja, tapi sebagai role model pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran yang modern dan bermartabat.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi: Diplomat Muda ADP Miliki Riwayat GERD dan Kolesterol, Penyelidikan Masih Berlanjut
Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang
Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara
Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun
FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta
Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua
Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Dimulai, Lalu Lintas Berpotensi Terganggu
Bekasi–Jakarta Sepakat: Sinergi Transportasi, Air Bersih, hingga Masa Depan Bantar Gebang

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:07 WIB

Polisi: Diplomat Muda ADP Miliki Riwayat GERD dan Kolesterol, Penyelidikan Masih Berlanjut

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:05 WIB

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:11 WIB

Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:24 WIB

FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta

Berita Terbaru