Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mengumumkan bahwa target pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) secara nasional telah berhasil tercapai.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai. Ini bukti bahwa keraguan terhadap program ini terpatahkan,” ujar Budi Arie.
Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari sinergi lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Program Kopdes/Kel Merah Putih sendiri mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Kopdes/Kel.
Selanjutnya, pemerintah akan fokus pada percepatan legalisasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM, yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Peresmian nasional dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Budi Arie menegaskan bahwa tahap berikutnya adalah penguatan operasional Kopdes/Kel, termasuk penyusunan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko, dan digitalisasi sistem koperasi.
“Digitalisasi penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” katanya.
Pemerintah juga menyiapkan pelatih dan pendamping koperasi serta sistem pengawasan partisipatif bersama anggota untuk menjamin transparansi dan keberlanjutan program. Ia berharap koperasi desa tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar berfungsi secara produktif dan profesional.
Program Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperkuat distribusi logistik, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses pasar bagi produk-produk desa.***

























