Jakarta, Mevin.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah untuk segera turun tangan melindungi para pekerja Indonesia yang terancam kehilangan mata pencarian, menyusul kebijakan tarif impor tinggi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh AS dinilai Edy tidak hanya berdampak pada neraca perdagangan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi jutaan buruh, terutama yang bekerja di sektor tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, dan perikanan.
“Dengan kebijakan ini, industri menghadapi tekanan berat. Beban biaya ekspor melonjak, dan potensi PHK massal semakin nyata,” ujar Edy saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pemerintah tak bisa hanya menanggapi dengan retorika normatif. Negara harus hadir secara konkret dan cepat untuk melindungi buruh—kelompok yang paling rentan terdampak dari dinamika geopolitik dan ekonomi global.
Perlindungan Nyata, Bukan Sekadar Narasi
Edy menegaskan perlunya intervensi sosial dan ekonomi yang sistematis, seperti program perlindungan tenaga kerja dan bantuan langsung bagi industri terdampak.
Ia juga menyoroti pelemahan rupiah, gejolak pasar saham, dan kemungkinan penurunan pertumbuhan ekonomi akibat perang dagang. Dampak tersebut, kata Edy, turut memukul daya beli buruh melalui penurunan upah riil.
“Krisis seperti ini hanya bisa dihadapi dengan solidaritas nasional dan keberpihakan yang jelas terhadap pekerja,” tegasnya.
JKP Harus Dioptimalkan
Edy mendorong pemerintah untuk memastikan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjalan secara efektif, agar buruh yang terkena PHK tetap terlindungi secara finansial dan dapat segera masuk kembali ke pasar kerja.
“Melindungi buruh bukan hanya kewajiban moral, tapi juga investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia,” pungkas Edy.***





















