Tatap Tahun 2026, Komisi III DPR RI Targetkan Rampungkan RUU Perampasan Aset hingga RUU Polri

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memimpin rapat membahas Prolegnas 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

i

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memimpin rapat membahas Prolegnas 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi III DPR RI resmi menetapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai skala prioritas untuk dibahas sepanjang tahun 2026.

Fokus utama dalam daftar tersebut mencakup penguatan institusi kepolisian hingga regulasi krusial mengenai perampasan aset hasil tindak pidana.

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra, mengonfirmasi bahwa keempat draf hukum tersebut telah masuk dalam radar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Daftar 4 RUU Prioritas Komisi III Tahun 2026

Adapun empat regulasi yang akan dikebut pembahasannya adalah:

  1. RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002.

  2. RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana: Regulasi yang telah lama dinanti publik untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

  3. RUU Jabatan Hakim: Fokus pada penguatan posisi dan profesionalisme hakim.

  4. RUU Hukum Acara Perdata (Haper): Reformasi hukum acara perdata nasional.

Pergeseran Inisiatif RUU Hukum Acara Perdata

Ada poin menarik terkait RUU Hukum Acara Perdata (Haper). Dede Indra mengungkapkan adanya kesepakatan perubahan status pengusul.

“Untuk RUU Haper, ada perubahan pengusulan. Sebelumnya merupakan usul inisiatif Pemerintah, kini sudah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR RI,” jelas Dede.

Menghapus Jejak Kolonialisme

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memberikan catatan khusus terhadap urgensi RUU Hukum Acara Perdata. Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini masih sangat kental dengan warisan kolonial yang seringkali tidak relevan dengan rasa keadilan masyarakat modern.

“(Perdata) itu tebalnya luar biasa, tapi memang menurut saya masih kental seperti KUHP yang mengandung kolonialisme,” tegas Bob Hasan.

Terkait RUU Perampasan Aset, Bob mengakui bahwa regulasi ini menjadi “beban” sekaligus tanggung jawab besar bagi Komisi III agar bisa segera diselesaikan demi memenuhi ekspektasi publik dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang
Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media
Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026
Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang
Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total
TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace
Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Iuran Bakal Naik? DPR: Jangan Bebani Rakyat, Mana Janji Hapus Tunggakan!

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total

Berita Terbaru