Tati Supriati Dorong Penerapan Nilai Agama untuk Ketahanan Keluarga di Bandung Barat

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tati Supriati Irwan S.Sos, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat

Tati Supriati Irwan S.Sos, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung Barat, Mevin.ID – Pentingnya penerapan dan peningkatan nilai-nilai agama dalam lingkungan keluarga menjadi perhatian serius sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga. Nilai agama dinilai sebagai pondasi utama dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, saat menggelar acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Villa White Horse, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/4/2025).

“Nilai agama di lingkungan keluarga sangat penting untuk ketahanan keluarga, mengingat agama bisa menjadi dasar atau bekal dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tati di hadapan peserta yang didominasi anggota Kosgoro Kabupaten Bandung Barat serta perwakilan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Tati menegaskan bahwa keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus menjadi fokus dalam pembangunan ketahanan sosial. Ia juga menekankan pentingnya penyebarluasan Perda No. 9 Tahun 2014 agar masyarakat lebih memahami peran keluarga dalam membentuk ketahanan masyarakat yang kuat.

Tati optimistis Kosgoro Kabupaten Bandung Barat bisa berperan aktif membantu menyebarluaskan Perda tersebut di tengah masyarakat.

Selain itu, Tati Supriati Irwan yang juga anggota Fraksi Partai Golkar, mengingatkan masyarakat akan bahaya pernikahan dini. Ia mengajak warga Desa Cihanjuang Rahayu untuk bersama-sama mencegah praktik tersebut demi menjaga ketahanan keluarga.

“Pernikahan dini harus dicegah. Banyak kasus di mana pasangan yang belum siap secara umur dan mental akhirnya menghadapi berbagai masalah seperti KDRT, perceraian, dan kesulitan ekonomi karena belum siap secara finansial,” tegasnya.

Dengan adanya Perda ini, Tati berharap masyarakat mampu membangun ketahanan keluarga yang kokoh, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa
Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai
Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja
Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”
RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat
Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Desak TNI Transparan dan Evaluasi Prosedur
Ketua Komisi III DPR Ajukan Jaminan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Anggota DPR Dukung Investigasi HAM Berat Kasus Sirkus OCI: “Anak Bukan Komoditas Hiburan”

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:46 WIB

Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa

Senin, 9 Juni 2025 - 19:17 WIB

Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:03 WIB

Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:01 WIB

RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat

Berita Terbaru