Bandung Barat, Mevin.ID – Pentingnya penerapan dan peningkatan nilai-nilai agama dalam lingkungan keluarga menjadi perhatian serius sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga. Nilai agama dinilai sebagai pondasi utama dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, saat menggelar acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Villa White Horse, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/4/2025).
“Nilai agama di lingkungan keluarga sangat penting untuk ketahanan keluarga, mengingat agama bisa menjadi dasar atau bekal dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tati di hadapan peserta yang didominasi anggota Kosgoro Kabupaten Bandung Barat serta perwakilan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Tati menegaskan bahwa keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus menjadi fokus dalam pembangunan ketahanan sosial. Ia juga menekankan pentingnya penyebarluasan Perda No. 9 Tahun 2014 agar masyarakat lebih memahami peran keluarga dalam membentuk ketahanan masyarakat yang kuat.
Tati optimistis Kosgoro Kabupaten Bandung Barat bisa berperan aktif membantu menyebarluaskan Perda tersebut di tengah masyarakat.
Selain itu, Tati Supriati Irwan yang juga anggota Fraksi Partai Golkar, mengingatkan masyarakat akan bahaya pernikahan dini. Ia mengajak warga Desa Cihanjuang Rahayu untuk bersama-sama mencegah praktik tersebut demi menjaga ketahanan keluarga.
“Pernikahan dini harus dicegah. Banyak kasus di mana pasangan yang belum siap secara umur dan mental akhirnya menghadapi berbagai masalah seperti KDRT, perceraian, dan kesulitan ekonomi karena belum siap secara finansial,” tegasnya.
Dengan adanya Perda ini, Tati berharap masyarakat mampu membangun ketahanan keluarga yang kokoh, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan.***