Tebus Ijazah Anak Rakyat: Dedi Mulyadi Kucurkan Rp 600 Miliar untuk Pendidikan Jawa Barat

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Bandung, Mevin.ID – Bagi ribuan siswa di Jawa Barat, ijazah bukan sekadar selembar kertas—ia adalah tiket menuju masa depan. Namun, tak sedikit dari mereka yang terpaksa menahan impian karena ijazahnya “tersandera” di sekolah akibat tunggakan biaya.

Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah berani: mengalokasikan Rp 600 miliar untuk menebus ijazah yang tertahan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa dana tersebut dialokasikan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap hak pendidikan warganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dapat informasi semalam, hampir Rp 600 miliar sudah disiapkan dan diturunkan ke sekolah-sekolah swasta. Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada anak yang terhalang masa depannya hanya karena urusan uang.”

Anggaran ini mencakup setengah dari total tunggakan siswa yang mencapai Rp 1,2 triliun—angka mencengangkan yang merupakan akumulasi beberapa tahun terakhir.

Namun lebih dari sekadar data dan angka, kebijakan ini adalah sebuah pesan kuat: bahwa pendidikan bukan barang dagangan, dan setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, berhak atas akses yang adil terhadap masa depannya.

Bukan Soal Administrasi, Ini Soal Harapan

Gubernur Dedi menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan hanya menyelesaikan soal administratif, tetapi mengembalikan harapan. Harapan bahwa ribuan anak muda Jawa Barat bisa melanjutkan pendidikan, melamar kerja, atau setidaknya berdiri tegak dengan ijazah yang sah di tangan.

“Sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU punya komitmen: tidak menahan ijazah. Titik.”

Langkah ini menjadi antitesis dari praktik menahan ijazah yang selama ini kerap terjadi di sekolah-sekolah swasta—praktik yang secara moral dan etik sering dipertanyakan, terutama ketika korbannya adalah anak dari keluarga tidak mampu.

Dari Pajak, Kembali untuk Rakyat

Di akhir pernyataannya, Dedi tak lupa menyampaikan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang telah membayar pajak. Menurutnya, uang rakyat kini benar-benar kembali untuk rakyat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang membayar pajak. Inilah wujud nyata: uang pajak kembali untuk masyarakat yang membutuhkan.”

Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai gebrakan berani di tengah stagnasi kebijakan pendidikan nasional. Tak sekadar politis, tapi menyentuh persoalan dasar: hak anak Indonesia untuk bermimpi.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria
Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”
Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga
Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek
Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Mulai 14 Juli, Jam Masuk SMA/SMK/SLB di Jabar Dimajukan ke 06.30 WIB, MPLS Libatkan TNI-Polri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria

Senin, 14 Juli 2025 - 19:26 WIB

Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:41 WIB

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi

Berita Terbaru