Bandung, Mevin.ID – Bagi ribuan siswa di Jawa Barat, ijazah bukan sekadar selembar kertas—ia adalah tiket menuju masa depan. Namun, tak sedikit dari mereka yang terpaksa menahan impian karena ijazahnya “tersandera” di sekolah akibat tunggakan biaya.
Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah berani: mengalokasikan Rp 600 miliar untuk menebus ijazah yang tertahan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa dana tersebut dialokasikan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap hak pendidikan warganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dapat informasi semalam, hampir Rp 600 miliar sudah disiapkan dan diturunkan ke sekolah-sekolah swasta. Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada anak yang terhalang masa depannya hanya karena urusan uang.”
Anggaran ini mencakup setengah dari total tunggakan siswa yang mencapai Rp 1,2 triliun—angka mencengangkan yang merupakan akumulasi beberapa tahun terakhir.
Namun lebih dari sekadar data dan angka, kebijakan ini adalah sebuah pesan kuat: bahwa pendidikan bukan barang dagangan, dan setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, berhak atas akses yang adil terhadap masa depannya.
Bukan Soal Administrasi, Ini Soal Harapan
Gubernur Dedi menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan hanya menyelesaikan soal administratif, tetapi mengembalikan harapan. Harapan bahwa ribuan anak muda Jawa Barat bisa melanjutkan pendidikan, melamar kerja, atau setidaknya berdiri tegak dengan ijazah yang sah di tangan.
“Sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU punya komitmen: tidak menahan ijazah. Titik.”
Langkah ini menjadi antitesis dari praktik menahan ijazah yang selama ini kerap terjadi di sekolah-sekolah swasta—praktik yang secara moral dan etik sering dipertanyakan, terutama ketika korbannya adalah anak dari keluarga tidak mampu.
Dari Pajak, Kembali untuk Rakyat
Di akhir pernyataannya, Dedi tak lupa menyampaikan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang telah membayar pajak. Menurutnya, uang rakyat kini benar-benar kembali untuk rakyat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang membayar pajak. Inilah wujud nyata: uang pajak kembali untuk masyarakat yang membutuhkan.”
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai gebrakan berani di tengah stagnasi kebijakan pendidikan nasional. Tak sekadar politis, tapi menyentuh persoalan dasar: hak anak Indonesia untuk bermimpi.***