SOREANG, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung mempercepat rencana transformasi kawasan di sekitar Stasiun Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Langkah strategis ini ditandai dengan persiapan pembentukan Kecamatan Tegalluar yang diintegrasikan dari lima wilayah kecamatan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memimpin langsung rapat koordinasi penataan desa dan persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Rumah Dinas Bupati, Senin (2/3/2026).
Dalam arahannya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bandung itu menekankan pentingnya akselerasi pemekaran wilayah menyusul tingginya rasio penduduk per desa.
“Upaya ini perlu dipercepat, karena rasio penduduk setiap desa saat ini mencapai 13.323 jiwa, atau 2,3 kali lipat dari syarat minimal regulasi. Ini juga sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencapai rasio layanan ideal 10.000 penduduk per desa,” ujar Dadang yang akrab disapa Kang DS.
Berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Musyawarah Desa (Musdes) PAW dijadwalkan pada 2 hingga 25 April 2026 di 10 desa yang mendapat dukungan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Estimasi pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan pada awal Mei dengan pengamanan dari Satpol PP dan Kesbangpol.
Transformasi Ekonomi Perkotaan
Dalam penataan wilayah, Pemkab Bandung menargetkan 70 desa yang telah mendapat persetujuan Musdes untuk segera ditindaklanjuti.
Kang DS menyebutkan, transformasi desa menjadi kelurahan akan difokuskan pada wilayah yang memiliki kriteria ekonomi perkotaan, seperti Desa Margaasih.
Meskipun terdapat dinamika aspirasi lokal, ia menegaskan bahwa hasil kajian teknis menjadi dasar utama pengambilan kebijakan.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027.
“Hal ini bertujuan agar struktur organisasi pemerintahan desa menjadi lebih efisien dan profesional,” tegasnya.
Kawasan Strategis 3.600 Hektare
Puncak dari rencana penataan wilayah ini adalah terbentuknya Kecamatan Tegalluar yang diproyeksikan menjadi episentrum ekonomi baru.
Kawasan strategis seluas 3.600 hektare yang mengintegrasikan lima kecamatan tersebut berada di sekitar stasiun KCIC.
Kolaborasi lintas sektoral dipastikan akan menghadirkan pusat-pusat pertumbuhan baru, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah penyangga kereta cepat tersebut.
Untuk menjamin legalitas dan kepastian hukum, Kang DS memastikan seluruh proses pemekaran akan melalui audit Inspektorat.
“Seluruh proses dipastikan akan melalui audit Inspektorat untuk menjamin legalitas dan kepastian hukum,” pungkasnya.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























