BEKASI, Mevin.ID – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi melakukan aksi long march dan konvoi sepeda motor menuju Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Di bawah rintik hujan, massa berangkat dari titik kumpul kawasan Industri Gobel, Cibitung, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 09.40 WIB.
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap Gubernur Jawa Barat terkait Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Dikawal Mobil Komando dan Bus Besar
Pantauan di lapangan menunjukkan iring-iringan massa dikawal ketat oleh dua unit mobil komando milik KC FSPMI Purwakarta dan KC FSPMI Bekasi. Selain ratusan sepeda motor, satu unit bus besar juga disiagakan untuk mengangkut massa aksi guna memastikan mobilisasi berjalan efektif.
Di atas mobil komando, orator terus membakar semangat para peserta. Mengingat cuaca yang kurang bersahabat, koordinator aksi mengimbau seluruh buruh untuk mengenakan jas hujan dan menjaga kesehatan selama perjalanan.
“Bagi kawan-kawan yang kondisi sepeda motornya kurang sehat, diharapkan segera naik ke dalam bus agar tidak terjadi kendala atau mogok saat tiba di Jakarta nanti,” seru orator dari atas mobil komando.
Menuntut Janji UMSK Gubernur
Inti dari tuntutan aksi hari ini adalah mendesak Gubernur untuk mencantumkan angka UMSK dalam SK resmi.
Menurut buruh, angka tersebut sebenarnya telah direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota, namun secara sepihak tidak dicantumkan dalam SK Gubernur yang terbit.
Ketidaksesuaian ini dinilai merugikan kaum buruh yang bekerja di sektor-sektor industri unggulan di Bekasi dan sekitarnya.
Lalu Lintas Terpantau Lancar
Meski melibatkan ratusan kendaraan, konvoi buruh terpantau bergerak tertib menuju Istana Negara.
Personel keamanan dari kepolisian turut melakukan pengawalan di sepanjang rute untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Massa dijadwalkan akan bergabung dengan elemen buruh lainnya di depan Istana Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah pusat.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























