Terdeteksi 1.800 Pekerja Migran Ilegal atau Non Prosedural Mudik Lebaran 2025

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengecek kesiapan  pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air saat mudik Lebaran 2025, termasuk 1.800 pekerja migran ilegal atau non-prosedural.

Jumlah tersebut mencakup lebih dari 80 persen dari total PMI yang pulang ke Indonesia selama periode mudik Lebaran 2025, sebagaimana tercantum dalam rilis pers KP2MI pada Sabtu (29/3).

“Dari data yang ada, lebih dari 80 persen PMI yang mudik adalah non-prosedural, sekitar 1.800 orang. Sementara yang berangkat secara prosedural hanya sekitar 69 orang,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat meninjau kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Meski status mereka ilegal, KP2MI tetap memberikan layanan kepada para pekerja migran tersebut. Selain membantu proses kedatangan mereka, KP2MI juga memberikan edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal agar mereka terhindar dari risiko kejahatan internasional.

“Karena mereka tetap warga negara kita, jadi kita layani. Kita bantu dalam hal informasi, memastikan mereka tiba dengan aman, dan menampung mereka di shelter jika diperlukan, misalnya bagi yang harus melanjutkan perjalanan ke daerah lain,” jelas Menteri Karding.

Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara legal lebih mudah mendapatkan perlindungan, baik dari segi kesehatan maupun hukum. Hal ini dikarenakan identitas mereka terdaftar dalam sistem KP2MI, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan jika diperlukan.

Selain itu, PMI yang berangkat secara resmi juga mendapatkan berbagai fasilitas, salah satunya akses gratis ke lounge khusus pekerja migran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Ke depan, KP2MI akan terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya menjadi pekerja migran ilegal serta mendorong mereka untuk memilih jalur resmi. Bagi mereka yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal, kementerian akan membantu menyalurkan mereka melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di KP2MI.

“Kalau ada yang masih ingin bekerja di luar negeri, kami siap membantu mereka melalui jalur resmi agar lebih aman dan terlindungi,” pungkas Menteri Karding.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak
TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:02 WIB

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:00 WIB

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terbaru