Terkuak! Alasan Hafiz Mahendra Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari: Takut Ketahuan Pakai Pelat Palsu

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar melalui Instagram akun @wargajakarta.id sebuah mobil dikepung oleh masyarakat diduga karena berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Instagram/@wargajakarta.id/Ilham Kausar

i

Tangkapan layar melalui Instagram akun @wargajakarta.id sebuah mobil dikepung oleh masyarakat diduga karena berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Instagram/@wargajakarta.id/Ilham Kausar

JAKARTA, Mevin.ID – Tabir misteri di balik aksi nekat Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga dikepung massa di Jakarta Pusat akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa pengemudi, Hafiz Mahendra (HM), nekat memacu kendaraannya melawan arus karena panik saat akan diberhentikan petugas akibat menggunakan pelat nomor palsu.

Kini, HM tidak hanya berurusan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga terancam jeratan pidana yang lebih berat.

Panik karena Pelat “Bodong”

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat dua anggota Satlantas, Aiptu Basri dan Aipda Jimber, mencurigai nomor pelat yang digunakan kendaraan tersebut di Jalan Gunung Sahari.

“Diduga menggunakan nomor pelat palsu, sehingga diberhentikan oleh anggota lantas. Karena takut, pengemudi langsung melarikan diri dan masuk ke jalur berlawanan dari arah selatan ke utara,” jelas Reynold, Kamis (26/2).

Drama Pengejaran: Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Aksi pelarian HM berlangsung dramatis. Berdasarkan video yang viral di akun @jakarta.terkini, mobil tersebut terus menancap gas meski arus lalu lintas sedang padat.

Seorang anggota polisi bahkan terlihat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kendaraan.

Namun, HM tetap membabi buta, melaju dari Jalan Bungur Besar hingga simpang empat MBAL dan menabrak sejumlah sepeda motor serta kendaraan lain yang menghalangi jalannya.

Amukan Massa dan Status Tersangka

Pelarian HM berakhir di kawasan Pasar Baru Timur setelah mobilnya terhenti dan menjadi sasaran kemarahan warga.

Massa yang geram terlihat memukulkan helm ke badan kendaraan sebagai respons atas aksi berbahaya HM yang mencelakai pengguna jalan lain.

Update terkini hingga pagi ini:

  • Tes Urine: Polisi tengah melakukan pengecekan urine dan kesehatan HM untuk mendeteksi indikasi penggunaan narkoba atau alkohol yang memicu perilaku agresifnya.
  • Status Hukum: HM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara akibat kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan dan membahayakan nyawa orang lain.

Fakta Kunci Insiden Gunung Sahari:

  • Penyebab Utama: Penggunaan pelat nomor palsu.
  • Rute Pelarian: Jl. Gunung Sahari -> Jl. Bungur Besar -> Simpang MBAL -> Jl. Pos.
  • Korban: Sejumlah pemotor luka-luka akibat terserempet dan ditabrak.
  • Sanksi: Terancam Pasal UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 4 tahun bui.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor tidak resmi (bodong) karena selain melanggar hukum, hal tersebut seringkali memicu tindakan kriminalitas jalanan lainnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Ditolak, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan di KPK
Konflik Agraria Kampung Pilar Bekasi Dibawa ke Senayan, Warga Serahkan Berkas Sengketa ke DPR RI
Standar Kelayakan Bermasalah, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Pulau Jawa
Siasat Teheran dan Penumpukan Cadangan Beijing: 11,7 Juta Barel Minyak Iran Menembus Blokade Selat Hormuz
Iran Tutup Total Selat Hormuz bagi Sekutu AS-Israel, Targetkan Serangan Langsung
Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Usai Praperadilannya Ditolak 
Dunia di Ambang Krisis: 85 Negara Naikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Israel vs Iran, Vietnam Terparah!
Plot Twist Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Klaim Temuan Baru dan Resmi Ajukan Damai ke Polda Metro

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:08 WIB

Praperadilan Ditolak, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan di KPK

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Konflik Agraria Kampung Pilar Bekasi Dibawa ke Senayan, Warga Serahkan Berkas Sengketa ke DPR RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:02 WIB

Standar Kelayakan Bermasalah, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Pulau Jawa

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:48 WIB

Siasat Teheran dan Penumpukan Cadangan Beijing: 11,7 Juta Barel Minyak Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:30 WIB

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Usai Praperadilannya Ditolak 

Berita Terbaru