JAKARTA, Mevin.ID – Tabir misteri di balik aksi nekat Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga dikepung massa di Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian membeberkan bahwa pengemudi, Hafiz Mahendra (HM), nekat memacu kendaraannya melawan arus karena panik saat akan diberhentikan petugas akibat menggunakan pelat nomor palsu.
Kini, HM tidak hanya berurusan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga terancam jeratan pidana yang lebih berat.
Panik karena Pelat “Bodong”
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat dua anggota Satlantas, Aiptu Basri dan Aipda Jimber, mencurigai nomor pelat yang digunakan kendaraan tersebut di Jalan Gunung Sahari.
“Diduga menggunakan nomor pelat palsu, sehingga diberhentikan oleh anggota lantas. Karena takut, pengemudi langsung melarikan diri dan masuk ke jalur berlawanan dari arah selatan ke utara,” jelas Reynold, Kamis (26/2).
Drama Pengejaran: Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Aksi pelarian HM berlangsung dramatis. Berdasarkan video yang viral di akun @jakarta.terkini, mobil tersebut terus menancap gas meski arus lalu lintas sedang padat.
Seorang anggota polisi bahkan terlihat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kendaraan.
Namun, HM tetap membabi buta, melaju dari Jalan Bungur Besar hingga simpang empat MBAL dan menabrak sejumlah sepeda motor serta kendaraan lain yang menghalangi jalannya.
Amukan Massa dan Status Tersangka
Pelarian HM berakhir di kawasan Pasar Baru Timur setelah mobilnya terhenti dan menjadi sasaran kemarahan warga.
Massa yang geram terlihat memukulkan helm ke badan kendaraan sebagai respons atas aksi berbahaya HM yang mencelakai pengguna jalan lain.
Update terkini hingga pagi ini:
- Tes Urine: Polisi tengah melakukan pengecekan urine dan kesehatan HM untuk mendeteksi indikasi penggunaan narkoba atau alkohol yang memicu perilaku agresifnya.
- Status Hukum: HM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara akibat kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan dan membahayakan nyawa orang lain.
Fakta Kunci Insiden Gunung Sahari:
- Penyebab Utama: Penggunaan pelat nomor palsu.
- Rute Pelarian: Jl. Gunung Sahari -> Jl. Bungur Besar -> Simpang MBAL -> Jl. Pos.
- Korban: Sejumlah pemotor luka-luka akibat terserempet dan ditabrak.
- Sanksi: Terancam Pasal UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 4 tahun bui.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor tidak resmi (bodong) karena selain melanggar hukum, hal tersebut seringkali memicu tindakan kriminalitas jalanan lainnya.***
Editor : Bar Bernad


























