BREBES, Mevin.ID – Pelarian keji pria berinisial R (45) berakhir di tangan Tim Buser Satreskrim Polres Brebes.
R ditangkap atas dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap seorang lansia bernama Sapri (67), yang jasadnya ditemukan dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kabupaten Brebes.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan di wilayah Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026) dini hari, kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban yang menggemparkan warga.
Kronologi Kejadian: Koper Terlalu Kecil
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, mengungkapkan fakta mengerikan di balik upaya pelaku menghilangkan jejak. Awalnya, pelaku berniat menyembunyikan jasad korban ke dalam koper agar mudah dipindahkan.
“Karena ukuran koper yang terlalu kecil, pelaku secara keji memotong bagian kaki dan tangan korban agar jasad bisa masuk sepenuhnya ke dalam koper tersebut,” jelas AKBP Lilik, Selasa (17/2).
Setelah melakukan aksi biadabnya, R meninggalkan koper tersebut di sebuah rumah kosong dan melarikan diri ke rumah istrinya di Majalengka sebelum akhirnya berhasil diendus pihak kepolisian.
Motif Sakit Hati dan Hutang Piutang
Berdasarkan pemeriksaan intensif, motif utama di balik pembunuhan ini adalah masalah ekonomi dan dendam pribadi.
Pelaku mengaku gelap mata karena merasa tersudut oleh tagihan hutang dari korban.
- Sakit Hati: Pelaku kesal karena sering ditagih hutang oleh korban.
- Pencurian: Selain menghabisi nyawa, pelaku menggasak harta korban berupa ponsel dan uang tunai sebesar Rp15.600.000.
- Penyebab Kematian: Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian belakang kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak.
Terancam Pasal Berlapis
Atas perbuatannya yang tergolong sadis dan terencana, polisi menjerat tersangka R dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku kami kenakan pasal berlapis karena selain menghilangkan nyawa, ia juga mengambil barang berharga milik korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Brebes,” tegas Kapolres.
Fakta Kasus Mayat dalam Koper Brebes:
- Identitas Korban: Sapri (67), warga Desa Pende, Brebes.
- Identitas Pelaku: R (45), ditangkap di Majalengka.
- Barang Bukti: Koper, ponsel, dan uang tunai Rp15,6 juta.
- Lokasi Penemuan: Rumah kosong di Desa Sukareja, Banjarharjo.***
Editor : Bar Bernad


























