TikTok Resmi Dihapus, CapCut Ikut Diblokir

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

i

Foto: Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

Jakarta, Mevin.ID – Platform media sosial TikTok yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika, secara resmi tidak dapat diakses sejak Sabtu (18/1) malam waktu setempat, menyusul pemblokiran total pada hari ini, Minggu (19/1/2025).

Hal tersebut berdasarkan ketetapan undang-undang yang mewajibkan penghentian operasi aplikasi tersebut karena tidak juga melepas diri dari induk ByteDance asal China. Bahkan, TikTok juga telah dihapus dari toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store di AS.

Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya menyampaikan kemungkinan untuk memberikan perpanjangan waktu 90 hari bagi TikTok untuk tetap beroperasi.

“Perpanjangan waktu 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu adalah langkah yang tepat. Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin,” ujar Trump dikutip dari Reuters, Minggu (19/1/2025).

Sebagaimana diketahui, aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan China yakni ByteDance tersebut, memberitahukan kepada para pengguna yang mencoba mengakses aplikasi sekitar pukul 10:45 malam waktu setempat.

“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak bisa menggunakan TikTok untuk sementara waktu. Kami beruntung karena Presiden Trump telah menyatakan bahwa dia akan bekerja dengan kami untuk mencari solusi agar TikTok kembali tersedia setelah dia mulai menjabat. Tetap ikuti perkembangannya,” tulis TikTok.

Selain TikTok, aplikasi lain yang dimiliki oleh ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga tidak lagi tersedia di app store Amerika sejak Sabtu malam.

Pengguna TikTok yang mencoba masuk pada Sabtu malam menerima pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut “memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara. Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin.”

Belum jelas apakah masih ada pengguna AS yang dapat mengakses aplikasi tersebut. Namun yang pasti aplikasi itu sudah tidak dapat digunakan oleh banyak pengguna. Mereka yang mencoba mengaksesnya melalui web juga menerima pesan yang sama bahwa TikTok sudah tidak berfungsi. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Brain Rot, Pemerintah Resmi Larang Penggunaan AI Instan di Sekolah SD hingga SMA
JMTM Perkenalkan ‘Travoy Patch’ di Kaltim: Solusi Cepat dan Inovatif Perbaikan Jalan Berlubang
Krisis Etika di OpenAI: Kepala Tim Robotika Mundur Usai Kesepakatan Kontroversial dengan Pentagon
Selat Hormuz Memanas, Menteri Bahlil Targetkan Konversi 120 Juta Motor Listrik untuk Amankan Energi Nasional
Parade Diseminasi Penelitian: Gebrakan Ilmiah Perdana Pengurus Baru KAUP Komisariat Farmasi Universitas Pancasila
Produksi Lokal Kewalahan, Agrinas Terpaksa Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih
Bom Waktu Sektor Logistik: Pikap Impor India Euro 6 Tak Bisa “Minum” Biosolar, Agrinas Disorot
Viral! Bocoran Brief Konten ‘Buzzer’ Makan Bergizi Gratis Tersebar, Strategi Poles Citra di Tengah Kritik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

Cegah Brain Rot, Pemerintah Resmi Larang Penggunaan AI Instan di Sekolah SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:05 WIB

JMTM Perkenalkan ‘Travoy Patch’ di Kaltim: Solusi Cepat dan Inovatif Perbaikan Jalan Berlubang

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:10 WIB

Krisis Etika di OpenAI: Kepala Tim Robotika Mundur Usai Kesepakatan Kontroversial dengan Pentagon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:49 WIB

Selat Hormuz Memanas, Menteri Bahlil Targetkan Konversi 120 Juta Motor Listrik untuk Amankan Energi Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:44 WIB

Parade Diseminasi Penelitian: Gebrakan Ilmiah Perdana Pengurus Baru KAUP Komisariat Farmasi Universitas Pancasila

Berita Terbaru