Tindak Tegas Premanisme, Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Khusus

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor.

Bogor, Mevin.ID – Pemerintah Kota Bogor makin serius memberantas premanisme. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme untuk menjaga rasa aman dan nyaman warga.

“Ini bukti bahwa Pemkot Bogor hadir dan terus berprogres untuk melindungi warga dari rasa tidak nyaman, khususnya akibat premanisme,” ujar Dedie saat memberi pernyataan di Bogor, Rabu (9/4).

Salah satu fokus utama Satgas ini adalah keberadaan pengamen jalanan, terutama yang beroperasi di angkot dan di persimpangan lampu merah. Dedie menilai keberadaan mereka seringkali membuat penumpang merasa tak nyaman bahkan resah.

Pengamen akan Diarahkan Jadi “Seniman Jalanan”

Namun bukan berarti pengamen akan dibatasi sepenuhnya. Dedie punya solusi kreatif. Ia mendorong agar taman-taman di Kota Bogor menyediakan spot khusus sebagai ruang berekspresi bagi para seniman jalanan.

“Prioritasnya, tidak boleh lagi ada pengamen di angkot dan lampu merah. Tapi mereka bisa berekspresi di taman-taman kota. Konsepnya seperti di luar negeri, jadi mereka bukan pengamen, tapi seniman jalanan,” tegas Dedie.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memetakan rumah makan, kafe, hingga tempat kuliner yang sering dikunjungi para seniman jalanan. Tujuannya, agar ada ruang yang lebih teratur dan aman untuk aktivitas kreatif mereka.

Penataan Billboard Jadi Sorotan

Selain urusan premanisme, Dedie juga menyoroti penataan media luar ruang seperti billboard yang dinilai sudah mendesak untuk ditertibkan. Ia memerintahkan agar dinas terkait menghentikan sementara penerbitan izin baru maupun perpanjangan untuk billboard yang tidak sesuai aturan.

Langkah-langkah ini jadi bagian dari strategi Pemkot Bogor dalam menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan tetap ramah bagi kreativitas warga.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Warga Bandung Minta Polisi Tak Tutup Mata pada Lampu Silau & Knalpot Brong
Banjir Rob di Eretan Wetan Semakin Parah, Air Berubah Coklat Tanah
BPBD Cianjur Tunggu Pemeriksaan PVMBG soal Bau Gas dan Lantai Panas di Rumah Warga Cijedil
Bupati Majalengka Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Tidak Mampu yang Belum Tercover Program KIP
Buruh Kota Bekasi Desak Kenaikan Upah 10–15 Persen, Ancaman Mogok Daerah Menguat
Patung Bung Karno Miring Usai Tenda Roboh, Pemkab: “Kita Turunkan Dulu”
Rhisna Rahmawati Terpilih sebagai Ketua PGRI Kecamatan Bogor Tengah
Job Fair Kota Bekasi Dibuka 19–20 November, 25 Perusahaan Siap Rekrut

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 15:42 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Warga Bandung Minta Polisi Tak Tutup Mata pada Lampu Silau & Knalpot Brong

Rabu, 19 November 2025 - 14:47 WIB

Banjir Rob di Eretan Wetan Semakin Parah, Air Berubah Coklat Tanah

Selasa, 18 November 2025 - 21:30 WIB

BPBD Cianjur Tunggu Pemeriksaan PVMBG soal Bau Gas dan Lantai Panas di Rumah Warga Cijedil

Selasa, 18 November 2025 - 17:11 WIB

Bupati Majalengka Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Tidak Mampu yang Belum Tercover Program KIP

Selasa, 18 November 2025 - 16:15 WIB

Buruh Kota Bekasi Desak Kenaikan Upah 10–15 Persen, Ancaman Mogok Daerah Menguat

Berita Terbaru