Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi III DPR mendukung usulan peningkatan kesejahteraan jaksa melalui penguatan dukungan anggaran guna mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan RI.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat membacakan kesimpulan rapat kerja antara Jaksa Agung RI dan para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

“Komisi III DPR RI mendukung peningkatan kesejahteraan para jaksa melalui dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan kinerja penegakan dan pelayanan hukum serta manajemen Kejaksaan Agung RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata pria asal dapil Banda Aceh tersebut.

Selain itu, Nasir menyampaikan Komisi III meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan evaluasi menyeluruh pada bidang pembinaan internal.

“Terutama terkait tata kelola karier aparatur yang meliputi sistem rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi, hingga demosi demi mewujudkan sistem pengembangan sumber daya manusia yang profesional, objektif dan akuntabel,” ucapnya.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga berencana kembali mengundang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memberikan penjelasan yang lebih teknis dan komprehensif terkait kinerja penegakan hukum Kejaksaan Agung RI dalam rapat dengar pendapat mendatang.

Usai pembacaan kesimpulan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota komisi.

“Setuju, ya?” tanya dia.

Seluruh anggota Komisi III menyatakan persetujuan, dan rapat kerja pun resmi ditutup.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna menunjang operasional kelembagaan Kejaksaan RI.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan sejatinya telah memperoleh pagu anggaran sebesar Rp20 triliun pada 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun serta program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.

Namun demikian, menurut Burhanuddin, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Akibat keterbatasan anggaran, penanganan perkara di tingkat pusat diperkirakan berkurang hingga 55 persen, sementara penanganan perkara di daerah diprediksi turun sebesar 75 persen.

Selain itu, ia menyebutkan pagu anggaran program dukungan manajemen pada 2026 juga masih belum memadai. Ia menjelaskan kekurangan anggaran terutama terjadi pada tiga pos utama, yakni belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang nonoperasional.

“Belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru,” ucapnya.

Keterbatasan anggaran tersebut, lanjutnya, berpotensi mengganggu penegakan hukum karena anggaran persidangan untuk perkara pidana khusus hanya mencukupi satu perkara, sementara anggaran perkara pidana umum diperkirakan akan habis pada semester pertama.***

Facebook Comments Box

Penulis : M. Jumri

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!
Waspada! BMKG Terbitkan Status Siaga Hujan Lebat di Jabodetabek 6-7 Februari, Wilayah Ini Berpotensi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:26 WIB

Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!

Berita Terbaru