JAKARTA, Mevin.ID – Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Indonesia (Platindo).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di kantor DPP Perpemindo, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah perdana antara kedua belah pihak dalam upaya menyelaraskan kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kebutuhan pasar kerja internasional yang kian kompetitif.
Memperkuat Rantai Pasok Tenaga Kerja Berkualitas
Sekretaris Jenderal Perpemindo, Judi Panca Nugroho, S.Si, menyatakan bahwa kehadiran Platindo menjadi angin segar bagi industri penempatan tenaga kerja luar negeri.
Sebagai wadah yang menaungi puluhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Platindo memiliki basis kekuatan di wilayah strategis seperti Pulau Jawa dan Sumatera.
“Dengan bergabungnya Platindo yang memiliki puluhan anggota LPK, semakin mengukuhkan tekad Perpemindo untuk menempatkan PMI yang berkualitas dan bermartabat ke semua negara penempatan di semua kawasan,” ungkap Judi usai prosesi penandatanganan.
Menurutnya, penguatan kualitas dari hulu (pelatihan) hingga hilir (penempatan) sangat krusial untuk memastikan PMI bukan hanya memiliki keterampilan teknis yang mumpuni, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat karena berangkat melalui jalur yang profesional.
Fokus pada Kompetensi Pasar Global
Ketua Umum Platindo, Puji Hartono, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Platindo akan berperan sebagai penyedia calon tenaga kerja yang telah dibekali pelatihan khusus sesuai standar negara tujuan.
“Ini adalah awal kerja sama yang baik. Kami sebagai penyedia calon PMI berkomitmen melatih mereka sesuai dengan kompetensi pasar kerja luar negeri. Harapannya, kerja sama ini dapat mempermudah proses rekrutmen bagi anggota Perpemindo dengan jaminan kualitas tenaga kerja yang siap pakai,” jelas Puji.
Menuju PMI Bermartabat
Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, mulai dari standarisasi kurikulum pelatihan di LPK anggota Platindo hingga sinkronisasi data kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan penempatan yang bernaung di bawah Perpemindo.
Dengan adanya integrasi antara lembaga pelatihan dan perusahaan penempatan, diharapkan kendala terkait rendahnya keterampilan atau ketidaksesuaian kualifikasi PMI di luar negeri dapat diminimalisir.
Langkah ini sekaligus mendukung visi pemerintah Indonesia untuk mencetak pekerja migran yang mandiri, terampil, dan mampu bersaing secara global.***
Penulis : Bar Bernad


























