Titik Terang Nasib Pekerja PT HCI, Bupati Majalengka Jamin Hak 170 Karyawan PT HCI

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan yang berlangsung di area pabrik tersebut melibatkan DK2UKM, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUTR, hingga anggota Komisi IV DPRD Majalengka.

Pertemuan yang berlangsung di area pabrik tersebut melibatkan DK2UKM, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUTR, hingga anggota Komisi IV DPRD Majalengka.

MAJALENGKA, Mevin.ID – Nasib ketidakpastian yang menghantui sekitar 170 karyawan pabrik sepatu PT Hui Cheng Indonesia (HCI) di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat dikabarkan akan berpindah lokasi secara mendadak tanpa kejelasan status pekerja, Pemerintah Kabupaten Majalengka turun tangan melakukan mediasi.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengonfirmasi bahwa telah dilakukan pertemuan krusial antara manajemen PT HCI, Serikat Pekerja, dan jajaran pemangku kepentingan terkait pada Selasa (30/12/2025).

Baca Juga : Pabrik Sepatu di Majalengka Pindah Diam-Diam, 170 Buruh PT HCI Terancam Nasibnya

Pertemuan yang berlangsung di area pabrik tersebut melibatkan DK2UKM, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUTR, hingga anggota Komisi IV DPRD Majalengka.

Masalah Perizinan dan Tata Ruang

Berdasarkan hasil pertemuan, terungkap bahwa PT HCI selama ini tidak memiliki izin operasional yang sah.

Upaya perusahaan untuk menempuh proses perizinan pun dipastikan akan menemui jalan buntu karena lokasi pabrik saat ini berada di zona pemanfaatan ruang yang bukan diperuntukkan bagi sektor industri.

“Pihak perusahaan sepakat akan mencari lokasi baru yang secara normatif diizinkan untuk beroperasi. Pemda melalui OPD terkait siap memfasilitasi proses tersebut sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Eman melalui pesan singkat, Selasa (30/12).

Hak Karyawan dan Skema Kompensasi

Salah satu poin paling krusial dalam kesepakatan tersebut adalah jaminan hak-hak para pekerja. Terhitung mulai 1 Januari 2026, PT HCI secara resmi akan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya di Jatiwangi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh karyawan akan mendapatkan hak-haknya, yang meliputi:

  • Kompensasi: Sebesar 9/12 bulan dikali upah.
  • Penalti/Ganti Rugi: Sebesar 1 kali upah.

Terkait kelanjutan nasib pekerja, Serikat Pekerja (SP/SB) akan melakukan pendataan ulang. Sebagian karyawan rencananya akan diboyong oleh perusahaan ke lokasi baru, sementara sebagian lainnya akan dibantu penyalurannya ke perusahaan lain oleh Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka.

Meluruskan Isu Pindah ke Cirebon

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eman juga meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat mengenai kepindahan pabrik ke wilayah Mundu, Cirebon.

“Informasi perpindahan ke Mundu, Cirebon itu tidak benar. Yang sebenarnya terjadi adalah perusahaan hanya menyimpan material di gudang milik rekan pemilik PT HCI (Mr. Huang) di Mundu, seiring dengan penghentian operasional di Jatiwangi sesuai regulasi yang ada,” tegas Bupati.

Langkah cepat Pemerintah Daerah ini diharapkan dapat meredam gejolak sosial dan memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan hukum serta hak ekonomi yang adil di tengah proses transisi perusahaan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Salman Faqih

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTT Ringkus Penembak Burung Hantu Tyto Alba di Belu, Senapan Angin Diamankan
Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi
Viral Aksi Kejam di NTT: Burung Hantu Manguni Ditembak Hanya Karena “Mengganggu Tidur”
KDM Turun Tangan Tengahi Sengketa Air Gunung Ciremai: PDAM Tirta Kamuning Vs Warga
Tanggul Citarum Jebol di Muaragembong, 553 KK Terendam Banjir Luapan Air Sungai
Melawan Arus Demi Sesuap Nasi: Kisah Viral Penjual Tahu Bulat Terjang Banjir 50 Cm
Insinerator Dilarang, Pemkot Bandung akan Rekrut 1.000 Petugas ‘Gaslah’
‘Tolong, Saya Ingin Pulang’: Jeritan Eka dari Oman, Korban Penganiayaan Majikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:10 WIB

Polda NTT Ringkus Penembak Burung Hantu Tyto Alba di Belu, Senapan Angin Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:22 WIB

Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:15 WIB

Viral Aksi Kejam di NTT: Burung Hantu Manguni Ditembak Hanya Karena “Mengganggu Tidur”

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:35 WIB

KDM Turun Tangan Tengahi Sengketa Air Gunung Ciremai: PDAM Tirta Kamuning Vs Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:38 WIB

Tanggul Citarum Jebol di Muaragembong, 553 KK Terendam Banjir Luapan Air Sungai

Berita Terbaru