Jakarta, Mevin.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian absen dalam rapat pembahasan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Tito diketahui tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.
Rapat penting itu pun dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bapak Menteri Dalam Negeri sebenarnya akan memimpin langsung rapat koordinasi ini. Tapi karena beliau sedang mendampingi Presiden dalam kegiatan kenegaraan di Singapura, maka beliau meminta kami memimpin rapat yang sangat penting ini,” ujar Bima kepada wartawan.
Temuan Novum Baru, Akan Dilaporkan ke Presiden
Dalam rapat tersebut, Bima mengungkapkan bahwa Tim Nasional Pembakuan Rupabumi telah menemukan novum atau bukti baru yang dinilai penting dalam menentukan status kepemilikan empat pulau yang dipermasalahkan.
Namun, bukti baru itu belum bisa diumumkan ke publik karena harus terlebih dahulu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan kemudian dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo.
“Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat dalam menentukan keputusan. Kita tunggu hasil kajian dan pembicaraan lebih lanjut bersama Pak Mendagri dan akan disampaikan ke Presiden,” ungkap Bima.
Sengketa Empat Pulau: Sejarah vs Letak Geografis
Sengketa bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan ini memicu protes dari Pemerintah Provinsi Aceh yang mengklaim keempat pulau tersebut secara historis merupakan bagian dari wilayah Aceh.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa letak geografis keempat pulau itu lebih dekat ke Sumatera Utara, sehingga mendukung ketetapan yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
Presiden Prabowo Siap Ambil Alih Keputusan
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penentuan keputusan akhir terkait status empat pulau tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI menyebutkan bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau ini. Dalam pekan depan, keputusan akan segera diambil,” ujar Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Keputusan dari Presiden diharapkan dapat meredam ketegangan antara dua provinsi dan memastikan kejelasan administrasi serta kedaulatan wilayah.***