TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Sebuah kabar melegakan datang dari nasib Eka Arwati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Konawe, Sulawesi Tenggara, yang menjadi sorotan publik setelah video pengaduannya viral di media sosial. BP3MI Sultra mengonfirmasi bahwa Eka telah berhasil dievakuasi dari rumah majikannya di Oman dan kini berada di tempat aman.

Namun, di balik penyelamatan ini, terungkap fakta yang lebih memprihatinkan: keberangkatan Eka ke Oman diduga kuat melibatkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kronologi Penyelamatan Korban

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menjelaskan bahwa Eka telah dipindahkan ke rumah sesama pekerja migran Indonesia di Oman dan sedang dalam proses untuk segera dibawa ke Konsulat Jenderal RI di Oman.

“Hari ini akan diantar ke KJRI untuk proses lanjut,” kata Askar, mengutip Antara, Selasa (20/1/2026).

Indikasi Perdagangan Orang

Askar menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat Eka dikirim secara ilegal. Alasannya:

1. Moratorium Penempatan – Pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium penempatan pekerja rumah tangga ke Timur Tengah sejak akhir 2015.

2. Visa Palsu – Diduga Eka diberangkatkan menggunakan visa ziarah atau kunjungan, bukan visa kerja resmi yang tercatat dalam sistem resmi pemerintah.

“Jika dia bekerja di rumah tangga, kami pastikan visanya bukan visa kerja. Dengan adanya moratorium, dugaan kuat ada unsur TPPO di dalamnya,” tegas Askar.

BP3MI kini sedang melakukan verifikasi data untuk memastikan apakah Eka tercatat dalam sistem Sisko P2MI Kementerian PPMI. Jika tidak terdaftar, maka ini menjadi bukti bahwa dia dikirim melalui jalur ilegal.

Pengakuan Viral di Media Sosial

Sebelumnya, Eka mengunggah video yang menggambarkan penderitaannya:

· Dipaksa bekerja meski dalam keadaan sakit selama dua bulan.
· Mengalami penganiayaan fisik dan pelecehan oleh majikannya.
· Mendapat ancaman jika melaporkan kekerasan yang dialami.

“Saya hanya berharap bisa pulang dengan selamat,” ucap Eka dalam video yang beredar luas.

Langkah Selanjutnya

BP3MI Sultra berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, termasuk memfasilitasi pelaporan resmi ke kepolisian setelah semua dokumen pendukung terkumpul.

Peringatan bagi Calon PMI

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. BP3MI Sultra mengimbau masyarakat untuk menghindari calo dan agen ilegal yang sering menjebak pekerja dengan iming-iming visa palsu, yang berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru