TNI Pastikan Berikan Sanksi Tegas untuk Oknum Terlibat Penembakan Polisi di Way Kanan

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tembakan Pistol

Ilustrasi Tembakan Pistol

Palembang, Mevin.ID – Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penembakan polisi saat penggerebekan tempat sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan,” kata Eko seperti dikutip Antara, Senin (17/3).

Proses Investigasi Berlangsung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti dan fakta terkait kasus baku tembak yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut.

“Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan atau investigasi lebih lanjut,” tutur Eko.

Kronologi Kejadian

Beredar kabar bahwa penggerebekan arena judi sabung ayam terjadi di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin sekitar pukul 16.50 WIB. Saat penggerebekan, terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku di sekitar lokasi.

Akibat insiden tersebut, tiga anggota polisi tewas di tempat, yaitu:

  1. Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin
  2. Bripka Petrus
  3. Bripka Ghalib

Komitmen TNI dan Polri

Pernyataan Kapendam II/Sriwijaya ini menegaskan komitmen TNI untuk mendukung proses hukum dan memberikan sanksi tegas jika terdapat keterlibatan oknum TNI dalam insiden ini. Kerja sama antara TNI dan Polri juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi investigasi sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang
Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara
Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun
FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta
Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua
Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Dimulai, Lalu Lintas Berpotensi Terganggu
Bekasi–Jakarta Sepakat: Sinergi Transportasi, Air Bersih, hingga Masa Depan Bantar Gebang
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur: Alarm untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:05 WIB

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:11 WIB

Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:24 WIB

FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:32 WIB

Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

Berita Terbaru