Tok! Gubernur Pramono Anung Resmi Umumkan UMP DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp5,7 Juta

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Kabar gembira bagi para pekerja di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 menjadi sebesar Rp5.729.876.

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat intensif di Dewan Pengupahan yang melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kenaikan Sebesar 6,17 Persen

Gubernur Pramono menjelaskan bahwa nilai UMP tahun 2026 tersebut mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan UMP tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp5.396.761.

“Telah disepakati untuk UMP tahun 2026 menjadi sebesar Rp5.729.876. Artinya, terdapat kenaikan sebesar 6,17 persen atau setara dengan Rp333.115 dibandingkan tahun ini,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menggunakan Rumus Baru Sesuai PP No. 49 Tahun 2025

Penetapan angka tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang menjadi acuan baru dalam perhitungan pengupahan. Dalam regulasi tersebut, variabel “Alfa” ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

Untuk DKI Jakarta, Dewan Pengupahan sepakat menggunakan indeks Alfa sebesar 0,75.

“Dengan angka alfa 0,75, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan di atas angka inflasi yang ada di Jakarta saat ini,” tambah Pramono.

Aspirasi Buruh dan Pertimbangan Pemerintah Pusat

Kenaikan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menandatangani PP Pengupahan terbaru. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa pemerintah pusat sangat mempertimbangkan aspirasi serikat buruh dalam menentukan formula kenaikan upah.

Formula yang digunakan secara nasional adalah: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)

Indeks Alfa sendiri merupakan representasi dari kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.

Gubernur Pramono Anung berharap seluruh pihak, baik dari kalangan pengusaha maupun pekerja, dapat menerima keputusan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Ibu Kota.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:02 WIB

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru