JAKARTA, Mevin.ID – Persoalan sampah di Kota Bekasi kini bukan lagi sekadar isu lingkungan biasa, melainkan telah memasuki fase kedaruratan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta (25-26 Februari 2026).
Rakornas bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI” ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI guna menyikapi kondisi darurat sampah nasional sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Peringatan Keras: Sisa Waktu Hanya 3 Tahun
Dalam pertemuan yang dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Mendagri Tito Karnavian tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah.
Secara teknis, tempat pemrosesan akhir (TPA) di hampir seluruh wilayah Indonesia—termasuk Bekasi—diprediksi akan habis masa pakainya pada tahun 2028.
“Rata-rata TPA kita sudah berumur 17 tahun, sementara standar maksimalnya adalah 20 tahun. Artinya, kita hanya memiliki waktu kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” tegas Hanif Faisol.
Komitmen Kota Bekasi: Gerakan Kolektif dari Hulu ke Hilir
Merespons instruksi pusat, Sekda Junaedi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap melakukan akselerasi nyata.
Ia menegaskan bahwa penanganan sampah di Kota Patriot tidak boleh lagi bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan.
“Kami akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat,” ujar Junaedi.
Strategi Transformasi Sampah Kota Bekasi:
- Penguatan Budaya Bersih: Dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah dan sekolah sebagai percontohan.
- Pengurangan dari Sumber: Mendorong pemilahan sampah di tingkat permukiman warga untuk mengurangi beban TPA.
- Akselerasi Teknologi: Optimalisasi teknologi pengolahan sampah guna memperpanjang usia pakai tempat pemrosesan akhir.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Mengintegrasikan peran swasta dan masyarakat dalam visi Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Junaedi menekankan bahwa disiplin pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari gaya hidup warga Bekasi guna mewujudkan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan sebelum batas waktu kritis tahun 2028 tercapai.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto















![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)










