Solok, Mevin.ID — Momen bulan madu pasangan pengantin baru Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) berakhir tragis. Cindy ditemukan meninggal dunia, sementara Gilang kritis setelah keduanya tak sadarkan diri di kamar penginapan glamping di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kamis (9/10/2025).
Dugaan sementara, pasangan ini menjadi korban keracunan gas karbon monoksida (CO) dari pemanas air (water heater) berbahan bakar gas elpiji yang terpasang di dalam kamar mandi.
Kronologi Kejadian
Pasangan ini diketahui tiba di penginapan pada Selasa (7/10/2025). Rabu malam, mereka masih sempat memesan makanan ke resepsionis. Kamis pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, karyawan penginapan mengantarkan sarapan, dan Gilang sempat menyahut dari dalam kamar mandi.
Namun, setelah 20 menit tidak ada respons lanjutan, karyawan memutuskan membuka paksa pintu kamar.
Keduanya ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kamar mandi dan langsung dibawa ke Puskesmas Alahan Panjang. Cindy dinyatakan meninggal pukul 08.35 WIB, sementara Gilang dirujuk ke Semen Padang Hospital dalam kondisi kritis.
Dugaan Keracunan Gas CO
Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami penurunan kesadaran akibat keracunan gas CO. Tabung elpiji berukuran 12 kg ditemukan di dalam kamar mandi tanpa ventilasi udara yang memadai.
Gas CO diketahui sangat berbahaya karena tidak berbau dan dapat menyebabkan gagal napas serta kegagalan organ dalam hitungan menit.
Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, membenarkan bahwa dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Polisi telah melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti.
Suami Hadiri Pemakaman dengan Oksigen
Dalam suasana haru, Gilang yang masih dalam kondisi lemah dan menggunakan selang oksigen, memaksakan diri hadir di pemakaman istrinya di Padang, Jumat (10/10/2025).
Pihak keluarga Cindy menolak autopsi jenazah, sehingga penyelidikan hanya didasarkan pada visum luar dan temuan di lokasi.
Sorotan pada Pengelola Penginapan
Tragedi ini memicu sorotan publik terhadap pengelola penginapan. DPRD Kabupaten Solok menilai ada kelalaian fatal karena instalasi pemanas air dan tabung gas ditempatkan di ruang tertutup tanpa ventilasi, yang melanggar standar keamanan. Penginapan glamping tersebut juga disebut belum mengantongi izin bangunan yang sah.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan keselamatan penginapan wisata di kawasan Alahan Panjang.***





















