SUMEDANG, Mevin.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang tengah mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam proyek pembangunan lapangan mini soccer di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Insiden longsor yang terjadi di lokasi tersebut diketahui memakan korban jiwa sebanyak empat orang pekerja.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopriansah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas penyebab musibah tersebut, terutama terkait prosedur keselamatan kerja di lapangan.
“Rencananya mau dibangun mini soccer. Kami untuk sementara masih melakukan penyelidikan apakah dalam musibah ini ada kelalaian kerja atau dan sebagainya, kami akan tetap melakukan penyelidikan,” ujar AKP Tanwin kepada awak media, Jumat (2/1/2026).
Sembilan Saksi Jalani Pemeriksaan
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Tercatat sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa oleh penyidik.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari:
- Mandor proyek.
- Pekerja yang berhasil selamat dari maut.
- Pihak pemilik atau pengembang proyek pembangunan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memetakan bagaimana kronologi kejadian serta memastikan apakah pengerjaan proyek sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang berlaku.
Evakuasi Korban Rampung
Sementara itu, Tim SAR gabungan memastikan proses pencarian dan penyelamatan di lokasi kejadian telah selesai dilakukan. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah berhasil dievakuasi dari material longsor.
“Seluruh korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” jelas pihak Tim SAR.
Kawasan proyek saat ini dilaporkan telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut.
Publik kini menanti hasil penyelidikan apakah insiden ini murni bencana alam atau ada faktor kelalaian manusia (human error) yang bisa berujung pada jeratan pidana.***


























