PEKANBARU, Mevin.ID – Suasana tenang di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi (26/2/2026).
Seorang mahasiswi berinisial F (23) menjadi korban pembacokan sadis yang dilakukan oleh sesama mahasiswa saat sedang menunggu antrean sidang proposal skripsi.
Pelaku yang diketahui berinisial RM (21), mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum, menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis kapak dan parang di lantai dua gedung fakultas sekitar pukul 07.30 WIB.
Kronologi: Serangan di Depan Ruang Sidang
Menurut saksi mata di lokasi, Dimas, peristiwa terjadi begitu cepat. Korban saat itu tengah duduk menanti giliran sidang proposal. Pelaku tiba-tiba datang menghampiri dan sempat menyampaikan “curahan hati” sebelum akhirnya melayangkan kapak ke arah tangan kiri dan kepala korban.
“Kami sedang belajar di ruangan sebelah dan melihat pelaku membacok korban. Kami tidak berani menolong karena pelaku membawa kapak dan parang,” ujar Dimas.
Korban yang bersimbah darah sempat berusaha melarikan diri ke luar ruangan sebelum akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan oleh kerumunan mahasiswa dan petugas keamanan kampus (Satpam) yang sigap datang ke lokasi.
Motif Asmara yang Merenggang
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengonfirmasi bahwa pelaku RM telah diamankan di Polsek Binawidya beserta barang bukti sebilah kapak dan parang.
Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh persoalan pribadi. “Diduga dipicu persoalan asmara. Pelaku dan korban diduga memiliki hubungan romantis yang belakangan ini merenggang,” ungkap AKP Anggi.
Kondisi Korban Kritis
Korban F mengalami luka bacok yang cukup dalam pada bagian kepala dan tangan. Setelah mendapatkan pertolongan pertama di kampus, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif.
Mengingat seriusnya luka yang diderita, pihak rumah sakit berencana merujuk korban ke fasilitas medis yang lebih lengkap untuk menjalani operasi pada bagian kepala.
Poin Penting Insiden UIN Suska Riau:
- Lokasi Kejadian: Lantai 2 Gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau.
- Identitas Pelaku: RM (21), Mahasiswa Semester VIII Jurusan Ilmu Hukum.
- Senjata yang Digunakan: Kapak dan Parang.
- Dugaan Motif: Cemburu/Masalah hubungan asmara yang retak.
- Status Hukum: Pelaku dalam pemeriksaan intensif di Polsek Binawidya.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, terutama terkait keamanan lingkungan kampus dan kesehatan mental mahasiswa di tengah tekanan akademik dan personal.***
Editor : Bar Bernad















![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)










