BOGOR, Mevin.ID – Kabar duka menyelimuti wilayah Nanggung, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 11 penambang tradisional dilaporkan tewas di dalam perut Gunung Pongkor setelah terjebak di lubang tambang yang mengandung gas beracun.
Tim evakuasi telah berhasil mengangkat seluruh jenazah korban dari kedalaman tambang pada Jumat (23/1/2026).
Evakuasi di Tengah Ancaman Gas Karbon Monoksida
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa fokus utama sejak diterimanya laporan insiden ini adalah upaya penyelamatan dan evakuasi. Namun sayangnya, kondisi medan yang ekstrem dan paparan gas berbahaya membuat 11 orang tersebut tidak terselamatkan.
“Sebelas orang yang dievakuasi seluruhnya dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga di wilayah Nanggung, Cigudeg, dan Sukajaya,” ujar Irjen Rudi saat meninjau lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para korban terjebak oleh gas Karbon Monoksida (CO) dengan konsentrasi tinggi.
- Puncak konsentrasi gas: Sempat menyentuh angka 1.200 ppm.
- Kondisi terkini: Masih berada di kisaran 200 ppm, level yang masih dianggap membahayakan bagi tim penyelamat.
Karena tingginya risiko, polisi melakukan evakuasi secara bertahap dan masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain di lorong-lorong tambang yang belum terjangkau.
Sorotan Gubernur Jabar: Masalah “Link and Match” Ekonomi
Menanggapi tragedi berulang ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara.
Menurutnya, masalah utama di Gunung Pongkor bukan sekadar legalitas tambang, melainkan ketergantungan ekonomi masyarakat setempat terhadap profesi berisiko tinggi tersebut.
“Problem utamanya adalah masyarakat tetap memilih bekerja di sektor itu meski bahaya. Kita harus mendorong agar generasi berikutnya punya solusi lain,” tegas Dedi di Bandung.
Dedi menekankan pentingnya link and match antara pertumbuhan investasi di Kabupaten Bogor dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
Ia berharap pemerintah daerah segera menyusun strategi agar warga tidak lagi harus mempertaruhkan nyawa di lubang tambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polda Jabar telah mendirikan posko pengaduan dan operasi penyelamatan di lokasi.
Meski pihak keluarga memilih untuk segera memakamkan jenazah tanpa autopsi, pihak kepolisian tetap membuka peluang penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan bukti-bukti baru terkait unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam insiden mematikan ini.***

























