TANJUNG JABUNG TIMUR, Mevin.ID – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, bernama Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah siswanya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga mengalami trauma psikis yang mendalam.
Kasus ini mencuat setelah video aksi tidak terpuji tersebut viral di media sosial. Korban secara resmi telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi pada Rabu (14/1/2026).
Kronologi Kejadian: Berawal dari Teguran
Berdasarkan keterangan Agus Saputra, insiden bermula saat dirinya sedang berada di lingkungan sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia mendapatkan ucapan tidak sopan dan tidak beretika dari seorang siswa yang tengah mengikuti pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas).
Agus kemudian mendatangi kelas siswa tersebut untuk menanyakan siapa yang berteriak tidak pantas kepadanya. Setelah salah satu siswa mengaku, Agus mengakui sempat memberikan tamparan sebanyak satu kali sebagai bentuk teguran.
Namun, teguran tersebut justru berlanjut pada tantangan dari pihak siswa saat jam istirahat.
Mediasi Gagal, Berujung Pengeroyokan
Ketegangan memuncak antara pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Upaya mediasi sebenarnya sempat dilakukan di kantor sekolah yang terpantau CCTV.
Namun, proses tersebut buntu karena Agus merasa dipaksa meminta maaf atas hal yang tidak ia lakukan.
Situasi di luar ruang mediasi ternyata sudah memanas, hingga akhirnya pengeroyokan secara brutal oleh sejumlah siswa terjadi terhadap Agus Saputra.
Respon Cepat Dinas Pendidikan
Menanggapi laporan resmi dan video viral tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan keprihatinan yang mendalam.
Disdik memastikan akan menurunkan tim dari Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ke lokasi sekolah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Tim GTK akan turun ke sekolah untuk menelusuri kejadian secara menyeluruh,” tegas pihak Disdik Jambi.
Selain melakukan investigasi, Disdik juga meminta pihak SMKN 3 Tanjab Timur untuk menjamin keamanan di lingkungan sekolah agar proses belajar mengajar tidak terganggu pasca-insiden ini.
Hingga saat ini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.***
Editor : Pratigto

























