Tragis! Pelajar Siram Air Keras ke Sesama Pelajar di Cempaka Putih, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

i

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

JAKARTA, Mevin.ID – Aksi kriminalitas jalanan kembali melibatkan anak di bawah umur. Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kini tengah memburu komplotan pelajar yang melakukan penyiraman air keras terhadap sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Insiden yang terekam kamera dan viral di media sosial tersebut terjadi pada Jumat (6/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Identitas Pelaku Teridentifikasi via Video Viral

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman video yang beredar untuk kebutuhan penyelidikan. Dari hasil analisis sementara, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan serta profil para pelaku.

“Kami sudah menangani kemudian melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis video yang ada di media sosial. Kami juga sudah mengetahui identitas, baik dari kendaraannya maupun pelakunya sendiri,” ungkap Roby saat dikonfirmasi, Minggu (8/2).

Kronologi Kejadian: Jalur Dipotong dan Disiram

Berdasarkan rekaman video, peristiwa bermula saat ketiga pelaku yang berboncengan satu motor berpapasan dengan motor korban yang juga ditumpangi tiga orang dari arah berlawanan.

Tanpa basa-basi, motor pelaku langsung memotong jalur korban. Di saat itulah, salah satu pelaku menyiramkan air keras tepat ke arah korban. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat seketika memegang matanya karena kesakitan sementara para pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Kondisi Korban dan Penanganan Khusus PPA

Akibat serangan tersebut, salah satu korban dilaporkan mengalami luka serius dan cedera pada bagian mata. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan kini sudah berada di rumah, korban masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

“Mengingat keadaan, korban masih belum siap dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian,” jelas Roby.

Mengingat status pelaku dan korban yang masih di bawah umur, kasus ini kini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi terus bergerak untuk mengamankan para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok
Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Efek Perang Timur Tengah: Menkeu Purbaya Buka Opsi ‘Berbagi Beban’ Kenaikan Harga BBM Subsidi
Trump Remehkan Lonjakan Harga BBM: “Menang Perang Lawan Iran Jauh Lebih Penting!”
Modus Perusahaan Keluarga: KPK Ungkap Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Ternyata ART Bupati Fadia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:35 WIB

Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:31 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru