JAKARTA, Mevin.ID – Aksi kriminalitas jalanan kembali melibatkan anak di bawah umur. Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kini tengah memburu komplotan pelajar yang melakukan penyiraman air keras terhadap sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Insiden yang terekam kamera dan viral di media sosial tersebut terjadi pada Jumat (6/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Identitas Pelaku Teridentifikasi via Video Viral
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman video yang beredar untuk kebutuhan penyelidikan. Dari hasil analisis sementara, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan serta profil para pelaku.
“Kami sudah menangani kemudian melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis video yang ada di media sosial. Kami juga sudah mengetahui identitas, baik dari kendaraannya maupun pelakunya sendiri,” ungkap Roby saat dikonfirmasi, Minggu (8/2).
Kronologi Kejadian: Jalur Dipotong dan Disiram
Berdasarkan rekaman video, peristiwa bermula saat ketiga pelaku yang berboncengan satu motor berpapasan dengan motor korban yang juga ditumpangi tiga orang dari arah berlawanan.
Tanpa basa-basi, motor pelaku langsung memotong jalur korban. Di saat itulah, salah satu pelaku menyiramkan air keras tepat ke arah korban. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat seketika memegang matanya karena kesakitan sementara para pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Kondisi Korban dan Penanganan Khusus PPA
Akibat serangan tersebut, salah satu korban dilaporkan mengalami luka serius dan cedera pada bagian mata. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan kini sudah berada di rumah, korban masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
“Mengingat keadaan, korban masih belum siap dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian,” jelas Roby.
Mengingat status pelaku dan korban yang masih di bawah umur, kasus ini kini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi terus bergerak untuk mengamankan para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.***


























