BANDUNG BARAT, Mevin.ID – Kasus penemuan jasad remaja berinisial ZAAQ (14) di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Parongpong, akhirnya terungkap. Polres Cimahi berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata juga masih berstatus di bawah umur.
Kedua pelaku, YA (16) dan APM (17), ditangkap tim gabungan di wilayah Kabupaten Garut pada Minggu (15/2/2026) dini hari, kurang dari 48 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kronologi Penemuan dan Kekerasan Berat
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yang sedang melakukan siaran langsung (live) di media sosial pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Kondisi korban sangat mengenaskan dengan bekas kekerasan berat.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka fatal akibat benda tumpul dan senjata tajam.
- Luka Kepala: Pelaku diduga memukul bagian belakang kepala korban menggunakan botol kaca.
- Luka Tusuk: Terdapat sekitar delapan luka tusuk di bagian perut korban yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Motif Masih Didalami, Proses Hukum Menggunakan UU Peradilan Anak
Meski pelaku telah diamankan, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk:
- Satu bilah pisau.
- Pecahan botol kaca.
- Sepeda motor.
- Telepon genggam milik korban.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas namun tetap sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, mengingat kedua pelaku masih di bawah umur,” ujar AKBP Niko.
Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi liar yang belum terverifikasi di media sosial.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal 459 dan/atau 458 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
- Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
Kedua pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, YA dan APM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi untuk mengungkap peran masing-masing dalam kejadian tersebut.***
Penulis : Bar Bernad


























