JAKARTA, Mevin.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menyiapkan langkah ambisius dalam melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Targetnya, jumlah entitas pelat merah yang saat ini mencapai ribuan akan dipangkas secara signifikan menjadi hanya sekitar 300 perusahaan saja.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap tantangan efisiensi dan persaingan global, dengan target penyelesaian utama dipercepat ke tahun 2026.
Strategi Efisiensi Tanpa PHK
Meskipun akan terjadi penyusutan jumlah perusahaan hingga lebih dari 70 persen, Danantara menjamin tidak akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui penataan organisasi, bukan pemangkasan tenaga kerja.
“Dari sekitar 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an hingga 300-an perusahaan, dengan catatan tidak boleh ada lay-off. Ada caranya, kita bisa melakukan realokasi resources,” ungkap Bhimo.
Strategi utama Danantara meliputi penyederhanaan struktur dewan komisaris dan direksi yang selama ini dinilai berlapis dan tumpang tindih. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing BUMN di pasar internasional.
Skema Penataan Tenaga Kerja
Danantara telah menyiapkan beberapa skema khusus untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terjaga selama proses konsolidasi:
- Realokasi Karyawan: Memindahkan staf dari entitas yang digabung ke unit usaha yang masih beroperasi.
- Optimalisasi Kapasitas: Mengatur ulang posisi agar tidak terjadi kekosongan fungsi strategis di perusahaan hasil konsolidasi.
- Opsi Golden Handshake: Menyediakan program pensiun dini atau transisi sukarela bagi pegawai yang memilih untuk tidak melanjutkan karir di perusahaan baru.
Mengejar Perusahaan yang Sehat dan Kompetitif
CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa perampingan ini didasari pada fakta banyaknya anak dan cucu usaha BUMN yang saat ini tidak produktif dan tidak memberikan nilai tambah.
“Perampingan diperlukan agar BUMN tidak hanya besar di atas kertas, tetapi menjadi perusahaan yang sehat, profesional, dan siap bersaing di pasar global,” tegas Rosan.
Melalui transformasi ini, Danantara berharap BUMN ke depan akan memiliki struktur yang lebih modern dan efisien, sehingga mampu menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.***
Editor : Bar Bernad


























