Bekasi, Mevin.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi malam ini akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Paslon Peserta Pemilukada Kota Bekasi Nomor 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe resmi menjadi Walikota-Wakil Walikota Bekasi 2025-2030
Penetapan terbut akan di gelar di HARRIS Hotel & Conventions Bekasi Jl. Bulevar Ahmad Yani Blok. M, Bekasi pukul 19.00 wib.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS, hari ini telah menerbitkan surat undangan nomor 068.02.07.Und/3275.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga :
KPU Kota Bekasi Segera Tetapkan Ridho Sebagai Pemenang Pemilukada Kota Bekasi
Pertemuan Pramono Anung dan Tri Adhianto Membahas Transportasi Hingga Sampah
Tri Adhianto Siapkan Program Percepatan, Bahas Bantar Gebang dengan Tim Transisi DKI
Pj.Walikota Bekasi Diminta Tunda Mutasi Pegawai & Tender Barang-Jasa
Perihal Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bekasi terpilih Pemilihan Umum 2024 di Hotel Harris Sumarecont Kota Bekasi Pukul 19.30wib – selesai.
“Malam ini pukul 19.30wib KPU Kota Bekasi akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bekasi terpilih Pemilihan Umum 2024 di Hotel Harris Sumarecont Kota Bekasi Pukul 19.30wib – selesai,”ungkap Alie Saifa hari Kamis (5/2/2024) siang ini.
Sebagaimana diberitakan bahwa Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno terbuka Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Rabu (5/2/2025) Pukul: 21.45 wib malam.
Membacakan putusan yang isinya menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Paslon Nomor Urut 01, Herri Kuswara-Sholihin (Risol) dan memutuskan Paslon Nomor Urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe (Ridho) sebagai Pemenang Pemilukada Kota Bekasi 2024. (*)
Penulis : Pratigto