WASHINGTON, Mevin.ID – Eskalasi ketegangan perdagangan global kembali mencapai titik didih. Hanya berselang sehari setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan sebagian besar kebijakan tarifnya, Presiden Donald Trump justru membalas dengan langkah yang lebih ekstrem.
Melalui platform Truth Social, Trump mengumumkan kenaikan bea masuk global menjadi 15%, Sabtu (21/2/2026).
Langkah ini mengejutkan pasar internasional dan dianggap sebagai bentuk perlawanan terbuka Trump terhadap lembaga peradilan tertinggi di negaranya sendiri.
Menolak Tunduk pada Putusan Hakim
Sebelumnya, MA AS dalam putusan 6-3 menyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan sepihak untuk memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat Ekonomi 1977. Menanggapi hal tersebut, Trump menyebut putusan para hakim tersebut sebagai langkah “anti-Amerika.”
“Setelah peninjauan menyeluruh, pemerintahan saya akan menaikkan tarif impor hingga batas maksimal yang diizinkan dan telah diuji secara hukum, yaitu 15%,” tulis Trump.
Menariknya, Trump juga menyerang para hakim konservatif yang tidak mendukungnya dengan sebutan “bodoh,” sembari memuji tiga hakim lainnya—termasuk nominee-nya sendiri—yang dianggap masih setia pada visinya.
Berlaku Sementara, Namun Berdampak Luas
Berdasarkan lembar fakta Gedung Putih, kenaikan tarif 15% ini bersifat sementara selama 150 hari. Namun, ada beberapa poin krusial yang perlu dicatat oleh dunia usaha:
- Pengecualian Terbatas: Sektor farmasi dan barang di bawah perjanjian USMCA (AS-Meksiko-Kanada) masih mendapatkan pengecualian.
- Kesepakatan Bilateral Tetap Kena: Gedung Putih menegaskan bahwa mitra dagang yang sudah memiliki kesepakatan tarif terpisah (seperti Indonesia yang baru saja menandatangani tarif 0% untuk ribuan produk) tetap akan terkena dampak dari tarif global baru ini.
- Potensi Refund yang Rumit: Meskipun MA AS membuka celah pengembalian dana (refund) atas tarif yang dinyatakan tidak sah sebelumnya, Trump memprediksi proses hukumnya akan memakan waktu bertahun-tahun.
Respons Dunia: Eropa Mulai Bergerak
Kenaikan tarif ini memicu reaksi keras dari sekutu AS. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, langsung menyatakan akan menggelar pembicaraan darurat dengan para pemimpin Uni Eropa guna merumuskan “Posisi Eropa” yang tegas sebelum kunjungannya ke Washington pada awal Maret mendatang.
Di dalam negeri AS, dunia usaha menyambut positif putusan MA namun waspada terhadap langkah baru Trump.
Sebaliknya, oposisi dari Partai Demokrat mengecam kebijakan ini sebagai “tarif kacau” yang hanya akan merugikan petani dan pemilik usaha kecil di Amerika.
Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Bagi pelaku ekspor di tanah air, pengumuman ini menjadi “lampu kuning.”
Ketidakpastian arah kebijakan Trump menunjukkan bahwa kesepakatan dagang yang baru saja diteken bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dinamika politik di Washington.
Para pengusaha diharapkan terus memantau perkembangan proses litigasi di AS yang diprediksi akan menjadi “kekacauan” besar menurut para pakar hukum setempat.***


























