Bandung, Mevin.ID — Upaya deradikalisasi di Jawa Barat memasuki babak penting. Sebanyak tujuh faksi kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Jabar secara serentak mencabut baiat dan menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kamis (11/12/2025).
Ketua Yayasan Prabu Foundation Asep Muhargono menyebut momentum ini sebagai langkah besar dalam memutus rantai radikalisme sekaligus memulihkan integrasi sosial para mantan anggota NII.
“Ini tonggak penting untuk memperkuat kembali integrasi sosial. Banyak dari mereka memutuskan kembali karena kesadaran pribadi dan proses panjang pembinaan,” ujar Asep.
Kolaborasi Densus 88, Pemprov Jabar, dan Bank BJB
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Densus 88 Antiteror Polri, Polda Jabar, Pemprov Jabar, serta dukungan Bank BJB. Rangkaian acara dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, hingga doa bersama.
Wakadensus 88 AT Polri Brigjen Pol I Made Astawa mengapresiasi keberanian para peserta yang memilih meninggalkan ajaran ekstrem.
“Saya yakin teman-teman di sini sudah kembali pada NKRI. Kita semua menjaga dan membangun bangsa bersama,” tegasnya.
Deklarasi, Penandatanganan, dan Simbol Kembalinya Kesetiaan
Puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi cabut baiat oleh perwakilan faksi, diikuti penandatanganan surat pernyataan. Para peserta kemudian melakukan prosesi hormat bendera dan mencium Merah Putih sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan turut menyampaikan apresiasi kepada para mantan anggota yang secara terbuka kembali kepada nilai kebangsaan.
Pemprov Jabar juga menegaskan komitmen untuk mendampingi proses reintegrasi sosial melalui pembinaan berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut, Densus 88 menyerahkan plakat penghargaan kepada Wagub Jabar.
Model Deradikalisasi Kolaboratif
Kegiatan ini dinilai sebagai bukti bahwa deradikalisasi tidak hanya bertumpu pada aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil.
Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk menjauhkan masyarakat dari ideologi ekstrem dan memperkuat kembali persatuan di tingkat akar rumput.***
Penulis : Bar Bernad


























