Bali, Mecin.ID — Di tengah hiruk pikuk pariwisata dan tekanan pembangunan, Bali memilih jalan yang berbeda: jalan kembali ke alam. Tak lagi hanya berupa imbauan, kini gerakan melawan plastik sekali pakai sudah menyusup ke jantung tradisi dan kehidupan sehari-hari warga.
Dari total 636 desa di Bali, sebanyak 42 persen telah mengesahkan peraturan desa yang secara tegas melarang penggunaan plastik sekali pakai. Tak berhenti di sana, 96 persen dari 1.500 desa adat juga telah menyusun aturan adat serupa, yang akan mulai berlaku efektif per Juli 2025.
“Air kemasan plastik? Sudah tidak ada lagi di upacara adat atau pesta pernikahan,” ujar Gubernur Bali I Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Denpasar, 5 Juni lalu. Sebagai gantinya, kini hanya tersedia air galon dan tumbler—sebuah kebiasaan baru yang makin mengakar dari sekolah hingga banjar.
Aturan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah berbasis sumber dan pelarangan plastik sekali pakai. Kebijakan ini bukan sekadar simbolis, tapi nyata terasa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Di Desa Padangsambian, Denpasar, Kepala Desa I Made Gede Wijaya menyebut seluruh perangkat desa sudah beralih menggunakan tumbler di kantor. Sementara di Desa Pangkungkarung, Tabanan, meski belum semua warga memiliki tumbler, gelas kertas sudah menggantikan botol plastik di banyak kegiatan.
“Kami baru saja menggelar Musyawarah Dusun (Musdun) dengan lebih dari 200 warga. Antusiasme tinggi. Masyarakat bahkan mendesak agar segera diberlakukan sanksi bagi yang buang sampah sembarangan,” kata Perbekel I Wayan Subawa.
Gerakan ini bukan sekadar soal mengganti botol plastik dengan galon atau tumbler. Ini adalah refleksi dari semangat “Tri Hita Karana” yang lama hidup di pulau ini—harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Di saat banyak daerah masih bingung menghadapi krisis sampah, Bali justru menjawab dengan cara paling Bali: lewat aturan adat, semangat kolektif, dan ketegasan lokal.***


























