BANDUNG, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan bahwa proses pembayaran tertunda (tunda bayar) untuk sejumlah proyek infrastruktur senilai total Rp 629 miliar masih berjalan.
Pembayaran dilakukan secara bertahap dan hati-hati setelah melalui proses pengecekan kualitas pekerjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kehati-hatian ini penting karena anggaran yang digunakan berasal dari uang negara.
Pemprov harus memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan volume yang disepakati sebelum melakukan pembayaran.
“Yang dibayar adalah yang pekerjaannya akuntabel… target kami, akhir bulan ini tuntas paling telat awal Februari,” ujar Herman di Bandung, Jumat (30/1/2026).
Dana tunda bayar tersebut tersebar di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan kualitas tengah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memastikan akuntabilitas.
Herman juga menyebutkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Jabar tahun 2025 berada di angka Rp 500 ribu, lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mencapai sekitar Rp 1 triliun.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























