Ucapkan Selamat, Projo Bandung Siap Dukung dan Kawal Realisasi Program Bandung ‘Leuwih Bedas’

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Projo Kab bersama Bupati Terpilih Dadang Supriatna

i

Projo Kab bersama Bupati Terpilih Dadang Supriatna

Bandung, Mevin.ID – Projo Bandung ucapkan selamat atas penetapan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024 lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon 1 Sahrul-Gun Gun Gunawan terkait hasil Pilbup Bandung 2024.

“Selamat kepada Kang DS dan Kang Ali, telah ditetapkan KPU Bandung, semoga amanah dan Bandung Leuwih Bedas”, kata Teti Setiawati Ketua Projo Kab Bandung (5/2/2025)

Projo Bandung mengaku akan terus mengawal program Kang DS agar benar-benar dapat dirasakan oleh warga Kab Bandung.

Baca Juga : 

Tok, Dadang & Ali Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Dibatalkan

“Kami bersama jajaran pengurus dari mulai DPC sampai PAC dan Ranting Projo di Kab Bandung akan mengawal Program Kang DS”, tegas Teti

Sementara Sekertaris Projo Bandung Mardi Sumardi mengungkapkan Projo Bandung akan mengawal program yang bagus bagi rakyat namun akan tetap kritis jika ada yang tidak sesuai.

“Kami dukung program yang baik untuk rakyat dan selaras dengan visi dan misi Prabowo Gibran tapi kami juga akan tetap kritis jika tidak sesuai”, kata Mardi

Realisasi Janji Kampanye

Setelah resmi ditetapkan sebagai Bupati Bandung terpilih 2024 oleh KPU Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna berjanji merealisasikan 10.000 lapangan pekerjaan dalam 100 hari kerjanya.

Hal tersebut dilakukan Dadang, untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Tak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan merealisasikan pelatihan bagi para pengusaha, untuk bisa menjadi enterpreneur.

“Pada 100 hari kerja, kami sudah mempersiapkan. Terutama kami akan merealisasikan janji untuk tenaga kerja atau menciptakan lapangan usaha dan lapangan kerja sebanyak 10.000 orang,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu (5/2/2025).

“Kami juga sudah siapkan untuk menciptakan wirausaha, ini salah satu impian kami. Jadi bukan hanya dilatih, tetapi harus betul-betul bisa menjadi pengusaha muda dan juga baru yang ini bisa meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Selain membuka lapangan pekerjaan, Dadang berjanji untuk meningkatkan kembali 13 program unggulan yang sudah ada dalam 100 hari kerja. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

157 Perusahaan Diadukan ke Disnakertrans Jabar soal THR Lebaran 2026
Wali Kota Bandung Bekukan Izin Proyek BRT, Kualitas Pekerjaan di 5 Titik Buruk
Sinergi di Bulan Suci: Kadin Majalengka Gandeng Baznas Santuni Puluhan Anak Yatim
Pantauan Arus Mudik: Rest Area KM 147 Tol Purbaleunyi Masih Kondusif, Polisi Prediksi Kepadatan Berlanjut
Sidang Lanjutan Kasus Resbob: Ibunda Terdakwa Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Sunda dan Viking
Awas Longsor! Bupati Majalengka Tandai Jalur Cikijing dan Cikebo Sebagai Zona Merah Mudik 2026
Warga Bandung Harus Tunggu Lagi, Wali Kota Bekukan Izin BRT Gara-gara Pengerjaan “Jelek Sekali”
Polisi Bongkar Hasil Olah TKP Tewasnya Pejabat Satpol PP di Kosan Cigasong, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:04 WIB

157 Perusahaan Diadukan ke Disnakertrans Jabar soal THR Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:37 WIB

Wali Kota Bandung Bekukan Izin Proyek BRT, Kualitas Pekerjaan di 5 Titik Buruk

Senin, 16 Maret 2026 - 21:30 WIB

Sinergi di Bulan Suci: Kadin Majalengka Gandeng Baznas Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 16 Maret 2026 - 19:01 WIB

Pantauan Arus Mudik: Rest Area KM 147 Tol Purbaleunyi Masih Kondusif, Polisi Prediksi Kepadatan Berlanjut

Senin, 16 Maret 2026 - 18:37 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Resbob: Ibunda Terdakwa Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Sunda dan Viking

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kolom

Ketika THR Berubah Menjadi Jerat Korupsi

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:03 WIB