UMKM Didorong Naik Kelas di Era Presiden Prabowo

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - UMKM Kerajinan sedang menjual produknya di area Pameran UMKM (Foto : Antara Foto)

Ilustrasi - UMKM Kerajinan sedang menjual produknya di area Pameran UMKM (Foto : Antara Foto)

Jakarta, Mevin.ID – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah lama menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi.

Pada saat pelantikan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo menyatakan visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Visi ini diwujudkan dengan mengatasi berbagai hambatan yang selama ini mengganjal perkembangan sektor usaha kecil, termasuk akses pendanaan.

Dalam mendukung visi presiden, Menteri UMKM Maman Abdurrahman segera mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM. Salah satu masalah terbesar itu adalah akses terhadap pendanaan. Pelaku UMKM relatif sering menyatakan kesulitan untuk mendapatkan modal yang memadai. Pada akhirnya, itu menghambat pertumbuhan usaha.

Menurut Menteri Maman, Presiden Prabowo menginginkan terciptanya supply chain yang solid antara industri kecil, menengah, dan besar, sehingga UMKM dapat benar-benar berperan sebagai pilar ekonomi nasional. “Kami akan mendorong UMKM naik kelas dengan menciptakan integrasi yang kuat di seluruh rantai pasok,” tegas Maman.

Untuk mendukung target pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan berupa stimulus kredit khusus bagi UMKM yang akan diterapkan pada 2025. Stimulus ini bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan kredit UMKM yang saat ini masih melambat.

Pertumbuhan Kredit

Hingga November 2024, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 3,7 persen (year on year/yoy) dengan total nilai Rp1.405,1 triliun, melambat dibandingkan Oktober 2024 yang tercatat sebesar 4,6 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa regulasi baru berupa Peraturan OJK (POJK) akan mempermudah akses keuangan bagi UMKM, baik dari bank maupun lembaga jasa keuangan non-bank.

“Seluruh siklus penyaluran kredit UMKM akan diatur dalam POJK baru ini, termasuk rancangan percepatan proses bisnis dan berbagai kemudahan lainnya,” ujar Dian.

Selain itu, kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan karakteristik bisnis UMKM, sehingga lebih relevan dan aplikatif. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), kredit kepada UMKM menunjukkan tren melambat pada akhir 2024. Kredit usaha mikro misalnya, hanya tumbuh 3,1 persen (yoy) dengan nilai Rp638 triliun, turun dari 4,4 persen, pada Oktober 2024.

Begitu juga dengan kredit usaha menengah mengalami kontraksi sebesar -0,9 persen dengan total pembiayaan Rp307,5 triliun. Dari beberapa segmen itu, hanya kredit usaha kecil tumbuh relatif stabil sebesar 7,5 persen (yoy) dengan nilai Rp459,6 triliun.

Bagaimana dari sisi penggunaan? Pertumbuhan kredit investasi UMKM mencapai 11,9 persen. Sementara itu, kredit modal kerja hanya tumbuh 0,9 persen.

Arah Baru UMKM

Melalui langkah-langkah strategis seperti peningkatan akses pendanaan, percepatan proses pembiayaan, dan integrasi rantai pasok, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.

Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan tidak hanya membantu UMKM bertahan. Pemerintah juga membantu agar UMKM berkembang menjadi pelaku usaha yang mampu bersaing di tingkat nasional dan global. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah terus mendorong sinergi antara UMKM dan industri besar untuk menciptakan keterpaduan dalam perekonomian.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah, UMKM diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia. Di era Presiden Prabowo Subianto, UMKM tidak hanya dipandang sebagai sektor ekonomi rakyat biasa. Tapi lebih sebagai pilar strategis untuk mewujudkan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui berbagai kebijakan progresif dan dukungan konkret, cita-cita untuk membawa UMKM naik kelas kini bukan lagi mimpi, melainkan tujuan yang nyata dan dapat dicapai bersama.(*)

Jakarta, Mevin.ID – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah lama menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi.

Pada saat pelantikan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo menyatakan visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Visi ini diwujudkan dengan mengatasi berbagai hambatan yang selama ini mengganjal perkembangan sektor usaha kecil, termasuk akses pendanaan.

Dalam mendukung visi presiden, Menteri UMKM Maman Abdurrahman segera mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM. Salah satu masalah terbesar itu adalah akses terhadap pendanaan. Pelaku UMKM relatif sering menyatakan kesulitan untuk mendapatkan modal yang memadai. Pada akhirnya, itu menghambat pertumbuhan usaha.

Menurut Menteri Maman, Presiden Prabowo menginginkan terciptanya supply chain yang solid antara industri kecil, menengah, dan besar, sehingga UMKM dapat benar-benar berperan sebagai pilar ekonomi nasional. “Kami akan mendorong UMKM naik kelas dengan menciptakan integrasi yang kuat di seluruh rantai pasok,” tegas Maman.

Untuk mendukung target pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan berupa stimulus kredit khusus bagi UMKM yang akan diterapkan pada 2025. Stimulus ini bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan kredit UMKM yang saat ini masih melambat.

Pertumbuhan Kredit

Hingga November 2024, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 3,7 persen (year on year/yoy) dengan total nilai Rp1.405,1 triliun, melambat dibandingkan Oktober 2024 yang tercatat sebesar 4,6 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa regulasi baru berupa Peraturan OJK (POJK) akan mempermudah akses keuangan bagi UMKM, baik dari bank maupun lembaga jasa keuangan non-bank.

“Seluruh siklus penyaluran kredit UMKM akan diatur dalam POJK baru ini, termasuk rancangan percepatan proses bisnis dan berbagai kemudahan lainnya,” ujar Dian.

Selain itu, kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan karakteristik bisnis UMKM, sehingga lebih relevan dan aplikatif. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), kredit kepada UMKM menunjukkan tren melambat pada akhir 2024. Kredit usaha mikro misalnya, hanya tumbuh 3,1 persen (yoy) dengan nilai Rp638 triliun, turun dari 4,4 persen, pada Oktober 2024.

Begitu juga dengan kredit usaha menengah mengalami kontraksi sebesar -0,9 persen dengan total pembiayaan Rp307,5 triliun. Dari beberapa segmen itu, hanya kredit usaha kecil tumbuh relatif stabil sebesar 7,5 persen (yoy) dengan nilai Rp459,6 triliun.

Bagaimana dari sisi penggunaan? Pertumbuhan kredit investasi UMKM mencapai 11,9 persen. Sementara itu, kredit modal kerja hanya tumbuh 0,9 persen.

Arah Baru UMKM

Melalui langkah-langkah strategis seperti peningkatan akses pendanaan, percepatan proses pembiayaan, dan integrasi rantai pasok, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.

Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan tidak hanya membantu UMKM bertahan. Pemerintah juga membantu agar UMKM berkembang menjadi pelaku usaha yang mampu bersaing di tingkat nasional dan global. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah terus mendorong sinergi antara UMKM dan industri besar untuk menciptakan keterpaduan dalam perekonomian.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah, UMKM diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia. Di era Presiden Prabowo Subianto, UMKM tidak hanya dipandang sebagai sektor ekonomi rakyat biasa. Tapi lebih sebagai pilar strategis untuk mewujudkan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui berbagai kebijakan progresif dan dukungan konkret, cita-cita untuk membawa UMKM naik kelas kini bukan lagi mimpi, melainkan tujuan yang nyata dan dapat dicapai bersama.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : debar

Editor : ude

Sumber Berita: Indonesia.go.id

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar
Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur
IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah
Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan
Pertamina Patra Niaga Usul Beli LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per KK Mulai April 2026
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka: Ini Jadwal dan Cara Pemesanannya 
Gebrakan “Bersih-Bersih” BUMD: Gubernur Jabar Pangkas Puluhan Perusahaan Jadi Satu Super Holding
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:29 WIB

Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan

Berita Terbaru