Unpad Putuskan Studi Dokter Spesialis Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Arief S. Kartasasmita saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). ANTARA/HO-Humas Unpad/am.

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Arief S. Kartasasmita saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). ANTARA/HO-Humas Unpad/am.

Bandung, Mevin.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi menghentikan status akademik seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tindakan ini diambil menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan oleh mahasiswa, meskipun proses hukum masih berjalan.

“Unpad tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran hukum maupun norma apa pun,” ujar Arief dalam pernyataan resminya di Bandung, Selasa.

Menurut Arief, Unpad memiliki aturan internal yang mengatur bahwa siapa pun—baik mahasiswa, dosen, maupun karyawan—yang terbukti melakukan tindakan pidana dapat dikenai sanksi akademik, termasuk pemutusan studi.

Dokter berinisial PIP tersebut telah dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Unpad dan dilarang menjalani seluruh aktivitas di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan.

Unpad juga menyatakan komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada korban dan telah berkoordinasi dengan RSHS serta kepolisian agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban dan keluarganya, dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” ucap Arief.

Selain menindak pelaku, Unpad berencana memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di semua jenjang pendidikan, khususnya di rumah sakit pendidikan, guna mencegah kasus serupa.

Arief menegaskan, kasus ini tidak hanya menyangkut aspek akademik, tetapi juga menjadi refleksi penting dalam memperbaiki ekosistem pendidikan kedokteran.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, dan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus ini secara menyeluruh,” pungkasnya***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia
Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia
Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO
Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan
Komisioner KPU Majalengka Disanksi DKPP, Permohonan Audensi dari Wartawan Tak Kunjung Direspon, Ada Apa?.
Bupati Kuningan Geram, Hentikan Paksa Galian Liar di Aset Pemda Sangkanmulya
Pergunu Majalengka Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Fokus Perjuangkan Kesejahteraan Guru NU

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIB

Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum

Senin, 10 November 2025 - 21:18 WIB

Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB

Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 20:53 WIB

Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan

Berita Terbaru