BOGOR, Mevin.ID – Proses penyelamatan korban keracunan gas di lubang tambang emas ilegal kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, masih menemui jalan buntu.
Hingga Rabu sore (14/1/2026), tim SAR gabungan belum dapat memastikan jumlah pasti korban yang masih terperangkap di bawah tanah.
Kondisi cuaca yang tidak bersahabat dan medan yang berbahaya memaksa tim penyelamat untuk bekerja ekstra hati-hati.
Evakuasi Dihentikan Sementara
Hujan deras yang mengguyur wilayah Nanggung sepanjang Rabu sore membuat akses menuju titik lubang tambang menjadi sangat licin dan terjal.
Mengingat risiko longsor yang tinggi, tim SAR gabungan memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pencarian demi keselamatan personel.
“Keselamatan tim menjadi prioritas utama. Upaya evakuasi lanjutan akan dilaksanakan setelah kondisi cuaca membaik dan dinyatakan aman,” tulis laporan resmi petugas di lapangan.
Klarifikasi Kabar Hoaks: Tidak Ada Ledakan
Di tengah simpang siur informasi di media sosial, pihak berwenang memberikan klarifikasi tegas terkait dua poin penting:
- Bukan Ledakan: Peristiwa ini murni merupakan keracunan massal akibat paparan gas Karbon Monoksida (CO) dari asap genset, bukan karena ledakan tambang.
- Status Korban: Kabar mengenai adanya ratusan korban jiwa dipastikan adalah Informasi Tidak Benar (Hoaks). Hingga saat ini, data resmi mencatat lima orang korban luka berat yang sedang menjalani perawatan intensif.
Posko Koordinasi di Koramil Nanggung
Saat ini, petugas gabungan masih bersiaga di Posko Koramil Kecamatan Nanggung.
Selain melakukan koordinasi teknis, petugas juga mulai mendata laporan dari warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang diduga tengah melakukan aktivitas penambangan liar saat kejadian berlangsung.
Insiden ini kembali menjadi pengingat akan bahaya nyata aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Selain ancaman gas beracun di lubang sedalam ratusan meter, kondisi alam yang tidak menentu di wilayah IUP PT Aneka Tambang (Antam) ini sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi resmi dari pihak berwenang serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.***
Editor : Bar Bernad


























