BANDUNG, Mevin.ID – Upaya penyelamatan satwa langka berhasil dilaksanakan di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, setelah seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) terdeteksi berkeliaran di sekitar pemukiman warga.
Operasi yang digelar pada Jumat (6/2/2026) ini merupakan bentuk sinergi terukur untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga kelestarian satwa dilindungi tersebut.
Aksi penyelamatan dipimpin oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dengan melibatkan Tim Medis dari Taman Satwa Cikembulan.
Kolaborasi ini memastikan proses evakuasi berjalan sesuai protokol konservasi dan penanganan medis yang aman bagi sang macan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V BBKSDA Jabar, Vitriana Yulalita, mengonfirmasi bahwa macan tutul jantan tersebut telah berhasil dievakuasi dan ditranslokasikan ke lokasi observasi.
“Sejauh ini kondisinya baik dan cukup responsif, terlihat masih liar,” ujar Vitriana.
Satwa dilindungi ini menunjukkan tanda-tanda sehat dan telah mulai beradaptasi.
“Macan tutul sudah mulai makan dengan agresif setelah diberikan kelinci sebagai pakan alami,” tambahnya.
Tim dokter hewan dari Taman Cikembulan terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi fisik dan psikologis satwa untuk memastikan kesiapannya dilepasliarkan ke habitat alami.
Observasi Sebelum Lepasliar
Vitriana menekankan bahwa proses observasi harus dilakukan secara komprehensif dan tidak terburu-buru.
Pemeriksaan mencakup organ vital, anggota tubuh, kekuatan fisik, serta kondisi gigi dan taring yang vital untuk kelangsungan hidupnya di alam liar.
Meski sempat mengalami luka-luka ringan selama proses evakuasi, satwa tersebut tetap menunjukkan insting liar dan agresifitas yang baik, menandakan kondisi psikologis yang masih prima.
Apresiasi untuk Kewaspadaan Warga
Lokasi kemunculan macan tutul di Desa Maruyung diduga berdekatan dengan kawasan hutan yang merupakan jalur jelajah alami satwa tersebut.
Vitriana mengapresiasi sikap warga Pacet yang tidak panik dan berhasil membantu proses evakuasi tanpa membahayakan nyawa satwa maupun manusia.
“Ia mengingatkan bahwa macan tutul jawa adalah satwa dilindungi undang-undang sekaligus menjadi identitas fauna Jawa Barat yang harus kita jaga bersama,” pesannya.
BBKSDA Jabar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan temuan satwa liar atau dilindungi kepada pihak berwenang.
Hal ini memungkinkan penanganan dilakukan secara profesional dan aman, baik bagi warga maupun satwa itu sendiri, demi terjaganya keseimbangan ekosistem.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: BBKSDA Jabar


























