Usut Dugaan Korupsi Petral, Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung

Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung

Jakarta, Mevin.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Terbaru, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Sudirman Said menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar, Jakarta, pada Selasa (23/12).

“Benar (Sudirman Said diperiksa),” ujar Anang melalui keterangan singkatnya kepada awak media, Selasa (23/12).

Fokus Pengusutan Periode 2008-2015

Penyidikan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa ini berfokus pada tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Petral untuk periode tahun 2008 hingga 2015.

Anang menegaskan bahwa fokus periode pengusutan di Kejagung berbeda dengan yang pernah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika KPK menyisir periode 2019-2025, Kejagung memilih masuk ke ranah yang lebih lama sebagai bentuk pengembangan perkara.

“Kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015. Dan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sudah berjalan sebelumnya,” jelas Anang.

Total 20 Saksi Telah Diperiksa

Hingga saat ini, tim penyidik Jampidsus setidaknya telah memanggil dan memeriksa lebih dari 20 orang saksi sejak status kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2025 lalu.

Meski intensitas pemeriksaan meningkat, pihak Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan tersangka maupun merilis angka pasti terkait kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Kasus Petral kembali mencuat setelah Kejagung mengendus adanya ketidakberesan dalam skema pengadaan minyak mentah yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

Selain Sudirman Said, penyidik juga terus menelusuri jejak pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta
Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Berita Terbaru