Vihara Amurva Bhumi Karet Menang Kasasi di MA, Kevin Wu: ini Kado Istimewa Menjelang Imlek 2025

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vihara Amurva Bhumi yang terletak di Karet, Jakarta Selatan.

Vihara Amurva Bhumi yang terletak di Karet, Jakarta Selatan.

Jakarta, Mevin.ID – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi atas sengketa lahan Vihara Amurva Bhumi yang terletak di Karet, Jakarta Selatan.

Kevin Wu, Ketua Umum Dharmapala Nusantara yang juga Anggota DPRD Provinsi Jakarta menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung tersebut.

Keputusan ini dinilai telah memenuhi rasa keadilan dan memberikan kejelasan hukum di tengah masyarakat, yang menjadi tonggak penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, khususnya yang berkaitan dengan tempat ibadah agama apa pun.

Kevin berharap kasus ini menjadi contoh baik agar tidak ada lagi kejadian yang meresahkan umat beragama maupun pengurus tempat ibadah dimanapun berada.

“Kami menyambut baik keputusan ini sebagai langkah maju dalam menegakkan keadilan dan memastikan rasa aman bagi semua pihak. Semoga ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga keharmonisan di masyarakat, “kata Kevin Wu dalam press release Senin (27/1/2025).

Selain itu, dia juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada para penegak hukum yang telah bersikap adil dalam menyelesaikan kasus ini.

Kronologi sengketa kasus ini berawal pada tahun 2022 PT. Danataru Jaya mengklaim tanah seluas 462 m2 yang menjadi akses menuju Vihara tersebut merupakan tanah milik perusahaan dan menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimenangkan oleh penggugat.

Dalam putusan Majelis Hakim menilai bahwa akses jalan tersebut merupakan bagian dari hak guna bangunan No 298 /Desa Karet Semanggi berdasarkan surat ukur no 567/1998.

Diketahui bahwa Vihara Amurva Bhumi sudah ada sejak tahun 1925 dan telah ditetapkan oleh Cagar Budaya oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, sedangkan hak guna bangunan tersebut muncul baru tahun 1998.

Pihak Vihara telah mengajukan permohonan banding kasasi terhadap putusan tersebut di Mahkamah Agung. Dan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi yang tertulis dalam Putusan No. 4010 K/Pdt/2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada 14 November 2024.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi, serta membatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta No.929/PDT/2023/ PT DKI tanggal 17 Oktober 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.751/Pdt.G/2022/PN Jkt. Sel tanggal 22 Mei 2023. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu
Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan
Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR
Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU
Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Besaran Fleksibel, Aturan Baru, dan Peluang Naik Status
Gen Z Paling Puas! Survei Indikator: 72,8% Publik Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Tembus 79,9 Persen, Survei Indikator: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Sangat Tinggi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:29 WIB

Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR

Senin, 9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:43 WIB

Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai

Berita Terbaru