NTT, Mevin.ID – Sebuah video yang menunjukkan aksi penembakan terhadap seekor burung hantu jenis Manguni viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
Dalam video yang beredar di platform X (dulu Twitter) itu, pelaku beralasan menembak burung tersebut karena suaranya dianggap mengganggu waktu tidur.
Video yang diunggah oleh akun @Miss_Tweet tersebut memperlihatkan seorang wanita dan pria menangkap burung hantu tersebut hidup-hidup. Burung malang itu kemudian dibentangkan sayapnya sebelum akhirnya ditembak.
Suara wanita dalam video terdengar berkata, “Ini burung yang sering mengganggu kita saat tidur malam. Terlalu kelewat batas, mengganggu sekali. Bikin kita gelisah tidak tidur malam terus.”
Aksi tersebut langsung menuai amarah warganet yang mengecam kekejaman terhadap satwa liar dan mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.
View this post on Instagram
Lokasi Teridentifikasi dan Status Perlindungan
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi, menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran tim, kejadian tersebut diduga kuat terjadi di wilayah Kapan, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Adhi menegaskan bahwa terlepas dari status perlindungan spesifik satwa tersebut yang masih perlu identifikasi lebih lanjut, tindakan dalam video jelas melanggar prinsip konservasi.
“Satwa liar sebagai bagian dari ekosistem seharusnya kita jaga dan lindungi sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan kita,” tegas Adhi.
Burung hantu Manguni sendiri merupakan satwa yang memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara, di mana ia dianggap sebagai burung perlambang atau petunjuk.
Aksi penembakan ini dinilai tidak hanya kejam, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman akan pentingnya pelestarian satwa liar.***
Editor : Atep K
Sumber Berita: X @Miss_Tweet


























