BEKASI, Mevin.ID – Media sosial kembali dihebohkan dengan penemuan yang tidak biasa di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Bukan sampah rumah tangga biasa, warga dikejutkan dengan hamparan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang kertas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Fenomena ini viral setelah video yang memperlihatkan gunungan potongan kertas berwarna merah dan biru tersebut beredar luas di platform Instagram.
Berawal dari Penelusuran TPS Liar
Penemuan ini bermula saat tim dari Prabu Peduli Lingkungan Foundation melakukan investigasi terkait keberadaan TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
Alih-alih hanya menemukan sampah domestik, mereka justru menemukan tumpukan kertas yang sangat menyerupai uang asli yang telah dihancurkan.
Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan Foundation, Rido Satriyo, mengaku terkejut melihat skala temuan tersebut.
“Kaget, lihat hamparan uang sebanyak itu walaupun sudah dicacah dan itu di lahan warga. Untuk jumlahnya kami tidak tahu pasti, tapi yang kami lihat bisa ratusan karung, seperti akan dibuat urukan,” ujar Rido kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Digunakan Sebagai ‘Tanggul’ Sampah
Fakta yang lebih mengejutkan adalah cacahan kertas tersebut tidak hanya terhampar begitu saja, namun beberapa di antaranya masih tersimpan di dalam karung-karung besar yang disusun sedemikian rupa sebagai tanggul penahan sampah di lokasi tersebut.
Selain pecahan merah (Rp100.000) dan biru (Rp50.000), dalam video yang beredar juga tampak cacahan kertas berwarna ungu dan kuning yang menyerupai pecahan Rp10 ribu dan Rp5.000.
Meski demikian, pihak penemu belum bisa memastikan apakah itu merupakan uang asli yang dimusnahkan atau kertas menyerupai uang.
“Kita tidak memiliki alat deteksi keaslian uang kertas, jadi tidak bisa menyimpulkan sepihak,” tambah Rido.
Sorotan pada Pengawasan Lingkungan
Meski asal-usul “uang” tersebut menarik perhatian besar, Rido menyayangkan jika pemerintah hanya fokus menelusuri asal kertas tersebut tanpa membenahi akar masalahnya, yaitu keberadaan TPS liar itu sendiri.
Ia mempertanyakan peran stakeholder terkait dalam melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat setempat sehingga lahan warga bisa berubah menjadi tempat pembuangan sampah ilegal berskala besar.
“Kenapa setelah viral fokusnya hanya asal uang, tapi tidak terpikir kondisi sosiologis lingkungan tempat ditemukan cacahan itu? Kenapa sampah liar itu bisa terjadi?” kritiknya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk memverifikasi temuan tersebut dan menindaklanjuti keberadaan TPS liar yang meresahkan warga sekitar.***
























