Viral KTP WNA Israel Beralamat Cianjur, Pemprov Jabar Pastikan Dokumen Palsu

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Mevin.ID — Sebuah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mengatasnamakan pria diduga warga negara Israel dengan alamat di Cianjur, Jawa Barat, menyebar cepat di media sosial dan memicu kehebohan publik.

Dalam KTP tersebut, tertera nama Aron Geller, berkewarganegaraan Indonesia, berstatus menikah, serta berdomisili di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Narasi liar ikut menyertai: mulai dari dugaan kepemilikan tanah hingga klaim bahwa pemilik KTP telah memiliki paspor Indonesia. Warganet memenuhi kolom komentar para pejabat daerah, meminta kejelasan.

Untuk merespons kegaduhan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung menemui Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, Senin (27/10). Pertemuan itu berlangsung singkat namun tegas: pemerintah daerah memastikan KTP tersebut adalah palsu.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Baik nama maupun NIK yang tercantum tidak ada dalam sistem nasional,” kata Bupati Wahyu.

@dedimulyadiofficialTerkait warga negara Israel berKTP Cianjur, ini penjelasan dari Pak Bupati Cianjur @dr.mohammadwahyu

♬ suara asli – KANG DEDI MULYADI – KANG DEDI MULYADI

Sistem kependudukan di Indonesia terintegrasi secara daring. Artinya, jika seseorang memiliki NIK, maka datanya tercatat di pusat dan dapat diverifikasi dari seluruh wilayah. Karena itu, KTP dengan identitas berbeda di satu daerah tidak mungkin luput dari pencocokan sistem.

Dedi Mulyadi menegaskan, isu tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

“Disdukcapil itu terhubung nasional. Kalau datanya tidak ada di sistem, artinya dokumen tersebut dibuat sendiri. Selesai,” ujarnya.

Alamat Dicek, Identitas Tidak Ditemukan

Pemerintah daerah bahkan menelusuri langsung alamat yang tertera. Hasilnya, tidak ada warga bernama Aron Geller yang tinggal di sana. Warga sekitar juga tidak pernah mengenal nama tersebut.

Sejumlah pihak menduga kasus ini terkait pemalsuan identitas menggunakan data pribadi acak, bukan penerbitan resmi yang melibatkan instansi.

Peringatan soal Keamanan Data

Ahli administrasi kependudukan di kalangan pemerhati kebijakan menilai, viralnya kasus ini menunjukkan perlunya edukasi digital mengenai verifikasi informasi—terutama terkait dokumen negara.

Dalam situasi di mana isu politik global mudah memicu emosi, kabar semacam ini mudah memantik prasangka dan kegaduhan yang tidak perlu.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATMA Aswaja Jabar Dilantik, Bupati Eman Dorong Harmoni Sosial-Keagamaan
Minggu Sore, Antrian Truk Sampah di TPA Sumurbatu Mengular — Warga Desak KLHK Turun Tangan
Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat
Merayakan 11 Tahun PSI dengan Cara Paling Manusiawi: Makan Gratis untuk Warga
Siapa Diuntungkan? Serah Terima Fasos–Fasum Mustika Grande Mandek 17 Tahun
Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:24 WIB

JATMA Aswaja Jabar Dilantik, Bupati Eman Dorong Harmoni Sosial-Keagamaan

Minggu, 16 November 2025 - 15:13 WIB

Minggu Sore, Antrian Truk Sampah di TPA Sumurbatu Mengular — Warga Desak KLHK Turun Tangan

Minggu, 16 November 2025 - 14:28 WIB

Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Minggu, 16 November 2025 - 12:47 WIB

Merayakan 11 Tahun PSI dengan Cara Paling Manusiawi: Makan Gratis untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 08:00 WIB

Siapa Diuntungkan? Serah Terima Fasos–Fasum Mustika Grande Mandek 17 Tahun

Berita Terbaru

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati (tampak dalam layar) memberikan pemaparan terkait pasar karbon dalam Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil. (Antara/HO/Kementerian Kehutanan)

Ekonomi

Indonesia Dorong Aturan Pasar Karbon yang Lebih Adil di COP30

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:15 WIB